Header Ads


 

Diduga Langgar Aturan, Disnaker Batam Malah Sebut Ini

BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui Kabid Penempatan Sapryadi mengatakan PT Sarana Global Indonesia selaku perusahaan subcon telkom yang melakukan pekerjaan galian kabel di Sekupang tidak harus melapor atau mendaftar ke Disnaker Batam.

"Kalau mereka merekrut, itu namanya AKAP. Tapi mereka kan kontraktor, dan membawa pekerja dari sana (luar Batam-red)," ujar Sapriadi, Rabu(1/3/2017) dengan didampingi Kasinya Wira, diruang kerjanya.

Namun saat disinggung, apakah perusahaan kontraktor luar daerah  yang mendapat pekerjaan dan membawa tenaga kerjanya tidak harus melapork ke Disnaker Batam, Sapriadi dan Wira menjawab "Versi dan konteknya mana dulu. Kalau dia proyek, tidak haruslah. Itu kan sifatnya pekerjaan selesai 2-3 bulan, maka pemenang tender proyek tersebut kembali kedaerah asalnya," katanya.

Ia menjelaskan, bila perusahaan kontraktor memiliki kantor pusat di Jakarta memiliki perwakilan di Batam, serta melakukan pengretrutan tenaga kerja. Maka harus memiliki izin AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), akan tetapi perusahaan yang melakukan pekerjaan galian kabel telkom tersebut adalah kontraktor.

"Tapi, ini kan meraka kontraktor, dan bukan perusahaan untuk tenaga kerja," katanya.  

Menurut Sapriadi, bila perusahaan kontraktor Jakarta tersebut membawa pekerja dari daerah asal usul, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan izin AKAP.

"Kalau AKAP itu adalah perusahaan perekrut. Ada tidak ?," pungkasnya mengahiri perkataan. (red/BT)

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar