DPRD Batam Minta BP Batam Buka Mata dan Telinga
BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam meminta BP Batam buka mata dan
memasang telinga terkait permasalahan Kavling Sumber Sari, Kelurahan Sei
Langkai, Kecamatan Sagulung antara warga dan pengembang PT.Nasada Surya
Abadi.
“BP Batam tolong buka mata, pemerintah sangat dirugikan dalam hal ini. Sebab telah berulang kali terjadi, dan BP Batam dengan enteng mengatakan kami belum mengeluarkan ijin terkait lahan tersebut,” ungkap Fauzan, anggota Komisi I DPRD Batam, jumat (17/03/2017) kemarin, saat rapat dengar pendapat.
Fauzan juga mengatakan BP Batam jangan seenaknya saja, begitu muncul masalah dibawa kedewan. Dewan selalu dihantam oleh masyarakat karena dianggap tidak mampu memberikan solusi, sedangkan BP Batam tinggal mengalokasikan lahan pada pengusaha.
“Kami capek, BP Batam pasanglah telinga anda. Dan lihatlah penderitaan masyarakat akibat dari kebijakan BP Batam sendiri, saya sakit hati, sakit mata melihat kejadian ini,” katanya.
Menurut Fauzan, permasalahan ini bukan yang pertama dan sudah berulang-ulang. Dan semua pihak sama-sama berebut yang bukan hak nya.
"Disatu sisi masyarakat yang walaupun sudah tinggal disana puluhan tahun, tidak memiliki legalitas yang lengkap terhadap kepemilikan lahan tersebut, disisi lain pengusaha juga telah ditegaskan oleh Bp Batam belum menerbitkan ijin untuk PT Nasada Surya Abadi terkait lahan yang sedang disengketakan," ungkapnya.
red/dgn.
“BP Batam tolong buka mata, pemerintah sangat dirugikan dalam hal ini. Sebab telah berulang kali terjadi, dan BP Batam dengan enteng mengatakan kami belum mengeluarkan ijin terkait lahan tersebut,” ungkap Fauzan, anggota Komisi I DPRD Batam, jumat (17/03/2017) kemarin, saat rapat dengar pendapat.
Fauzan juga mengatakan BP Batam jangan seenaknya saja, begitu muncul masalah dibawa kedewan. Dewan selalu dihantam oleh masyarakat karena dianggap tidak mampu memberikan solusi, sedangkan BP Batam tinggal mengalokasikan lahan pada pengusaha.
“Kami capek, BP Batam pasanglah telinga anda. Dan lihatlah penderitaan masyarakat akibat dari kebijakan BP Batam sendiri, saya sakit hati, sakit mata melihat kejadian ini,” katanya.
Menurut Fauzan, permasalahan ini bukan yang pertama dan sudah berulang-ulang. Dan semua pihak sama-sama berebut yang bukan hak nya.
"Disatu sisi masyarakat yang walaupun sudah tinggal disana puluhan tahun, tidak memiliki legalitas yang lengkap terhadap kepemilikan lahan tersebut, disisi lain pengusaha juga telah ditegaskan oleh Bp Batam belum menerbitkan ijin untuk PT Nasada Surya Abadi terkait lahan yang sedang disengketakan," ungkapnya.
red/dgn.
Post a Comment