Terkait Lahan Baloi Kolam Batam, Dewan : Kita Tidak Ikut-Ikut Yah !
BATAM - Ketua Komisi I DPRD kota Batam Budi Mardianto tanpa basa-basi
menyudahi rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga Baloi
Kolam. Pasalnya, perwakilan warga menyebut bahwa terkait urusan lahan
Baloi Kolam semua urusannya serta mediasinya ada pada BP Batam.
Kata Budi, DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.
"Jadi sudah jelas bahwa terkait masalah ini kita tidak ikut-ikut yah, semua permasalahan masyarakat di Baloi Kolam urusannya semua ada di BP Batam, terimakasih dan rapat saya nyatakan ditutup" Tegas Budi. Senin (13/11/2017) siang.
Sebelumnya, setelah melakukan aksi di depan gedung BP Batam dan membawa berita acara. ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi ke gedung DPRD Batam. Kemudian anggota dewan meminta perwakilan warga, LSM Gebrak dan Polresta Baralang untuk ikut melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Dan saat itulah, salah satu warga bernama Agung yang juga ketua LSM Gebrak mengatakan bahwa dalam berita acara dengan BP Batam dalam point ke enam menyebutkan bahwa setiap pembahasan lokasi Baloi Kolam agar selalu tetap di mediasi oleh BP Batam.
Agung sendiri menyebutkan bahwa alasan mereka tidak datang dalam rdp sebelumnya karena menurut warga ada kejanggalan-kejanggalan dalam rapat yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf sebelumnya, para warga tidak hadir beberapa kali dalam rdp karena mereka tau ada skenario apa dibalik rdp itu" pungkasnya.
Sehingga, kata Agus lagi, bahwa terkait urusan lahan di Baloi Kolam semua urusannya dan mediasinya ada pada BP Batam.
Atas hal itu, tanpa basa-basi Budi Mardianto langsung menyudahi rdp tersebut dan mengatakan bahwa DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.
red.
Kata Budi, DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.
"Jadi sudah jelas bahwa terkait masalah ini kita tidak ikut-ikut yah, semua permasalahan masyarakat di Baloi Kolam urusannya semua ada di BP Batam, terimakasih dan rapat saya nyatakan ditutup" Tegas Budi. Senin (13/11/2017) siang.
Sebelumnya, setelah melakukan aksi di depan gedung BP Batam dan membawa berita acara. ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi ke gedung DPRD Batam. Kemudian anggota dewan meminta perwakilan warga, LSM Gebrak dan Polresta Baralang untuk ikut melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Dan saat itulah, salah satu warga bernama Agung yang juga ketua LSM Gebrak mengatakan bahwa dalam berita acara dengan BP Batam dalam point ke enam menyebutkan bahwa setiap pembahasan lokasi Baloi Kolam agar selalu tetap di mediasi oleh BP Batam.
Agung sendiri menyebutkan bahwa alasan mereka tidak datang dalam rdp sebelumnya karena menurut warga ada kejanggalan-kejanggalan dalam rapat yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf sebelumnya, para warga tidak hadir beberapa kali dalam rdp karena mereka tau ada skenario apa dibalik rdp itu" pungkasnya.
Sehingga, kata Agus lagi, bahwa terkait urusan lahan di Baloi Kolam semua urusannya dan mediasinya ada pada BP Batam.
Atas hal itu, tanpa basa-basi Budi Mardianto langsung menyudahi rdp tersebut dan mengatakan bahwa DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.
red.
Post a Comment