Header Ads


 

Astaga, Diduga Bayak Hotel Beroperasi Ilegal, Pejabatnya Malah Saling Menyalahkan

Salah Satu Hotel Yang Diduga Beroperasi Ilegal.(BT).
Batam - Prosedur pengurusan izin hotel di kota Batam diduga terjadi indikasi korupsi pada oknum pejabat yang membidanginya. Pasalnya keterangan pihak Kecamatan Batu Aji selaku pemerintah setempat berdirinya hotel menyebutkan hanya 2 hotel yang memiliki izin dari sekian banyak hotel yang ada.

Sebelumnya, Rinaldi Morano Pane selaku Camat Batu Aji mengaku sejak tahun 2013 sampai 2015 pihaknya hanya menerima dua pengurusan domisili usaha hotel dari sekian banyak hotel yang beroperasi di Kecematan Batu Aji.

 
“Hanya ada 2 hotel saja yang sudah mengurus domisili, yakni Hotel Aviari dan Hotel Merlion. Yang lainnya belum pernah ada.” kata Rinaldi beberapa pekan lalu.

 
Sedangakan keterangan Dinas Parawisata dan Budaya Kota Batam mengatakan “Sejak 1 January 2012, semua kewenangan sudah sama mereka (BPM-PTSP-red),” kata Rudi Panjaitan selaku Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Batam,Sabtu (20/11/2015) lalu.
 

Sementara itu, Rudi Oktaviano selaku Kasubid Perizinan Sosial BPM-PTSP Batam ketika dikonfrontir balik malah menyalahkan Disparbud.


“Itu salah, bukan 1 Januari 2012. Tahun 2013 saja kita masih transisi, jadi yang pasti kewenangan di BPM sejak Januari 2014,” sanggah Rudi Oktaviano.Rabu(25/11/2015) di kantornya, sekitar pukul 10.00 WIB.


Dari keterangan para pihak pejabat di Pemerintahan Kota Batam tersebut, kedua intansi  yakni Dinas Parawisata dan Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) selaku pihak yang menangani perizinan hotel di Batam saling lempar tanggung jawab dan saling  menyalahkan. Dan kuat dugaan banyaknya hotel yang berdiri di Kota Batam khususnya di wilayah Kecamatan Batu Aji telah terjadi penyuapan pada oknum pejabat yang membidanginya.



 (Sumber:Buruhtoday.com).
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar