Disebut Sarang Mafia Lahan, Jokowi Didesak Bubarkan Otorita Batam
BATAM – Praktik mafia lahan di Kota Batam sepertinya tidak akan berhenti, bila Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla tidak segera membubarkan Otorita Batam (BP Batam). Pasalnya, kasus penyerobotan lahan dan tumpang tindih kepemilikan terus terjadi.
Seperti misalnya penyerobotan lahan di Tembesi Buton Kecamatan Batuaaji Batam oleh dua perusahaan sekaligus yang telah bekerjasama dengan oknum Otorita Batam. Menanggapi persoalan itu Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengaku prihatin atas permasalahan lahan yang dialami oleh ratusan warga Tembesi Buton, Kecamatan Batuaji, Batam.
Menurut legislaotor asal Fraksi Partai Gerindra ini, dirinya mendukung sepenuhnya perjuangan warga yang ada di sana. Ia menilai Tembesi Buton sudah merupakan Kampung Tua dimana warga telah menetap sejak berpuluh-puluh tahun silam.
Selain itu Harmidi menilai wilayah yang ditempati ratusan warga di Tembesi Buton adalah merupakan daerah resapan air, sehingga sangat mustahil untuk diklaim sebagai milik pihak developer.
Menurutnya Komisi I akan segera panggil BP Batam, Pemko dan developer. Dan selama belum ada keputusan dari hearing, developer wajib menghentikan aktivitas apapun terkait lahan tersebut.
“Kami mengutuk tindakan intimidasi yang dilakukan developer dan pihak-pihak terkait kepada warga di sana,” tegasnya.
Sebelumnya ratusan warga Tembesi Buton RT 01 / RW 01, Kelurahan Kibing Batuaji menggelar aksi demo penolakan terhadap penggusuran lahan di tempat tinggal mereka.
Ketua RT 01 Rusmono mengatakan bahwa sebanyak 270 kk atau sekitar 600 jiwa peghuni Kampung Tembesi Buton telah menetap sejak puluhan tahun silam.
“Selam ini kami menempati lahan yang merupakan hutan lindung. Tapi kami selalu menjaga kelestarian hutan dengan menanami berbagai macam tanaman termasuk sayur-mayur. Nah ini kok dijual Otorita ke developer yang jelas-jelas hutan lindung,” kecamnya.
Lahan seluas 19 hektare itu rencananya akan digusur oleh PT Sandi Putra Perkasa dan PT Tunas Baru Headline untuk dijadikan perumahan. Padahal di tempat tersebut terdapat hutan lindung tepat di samping area peresapan air Dam Mukakuning.
Menyikapi maraknya mafia lahan di BP Batam, puluhan anggota dari lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LIRA) Kota Batam berunjukrasa menuntut pembubaran BP Batam.
Aksi mereka diwarnai dengan pembentangan spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Jokowi segera membubarkan badan tersebut.
“Pak Jokowi segera bubarkan BP Batam, karena selama ini disinyalir sebagai sarang dari para mafia lahan,” ujar Budi Sudarmawan, Ketua LIRA Batam, Rabu (27/1/2016).
Mereka menilai, selama ini masyarakat sudah muak dengan segala permasalahan yang menyangkut lahan di Batam, seperti masalah tumpang tindih atas kepemilikan lahan hingga penyerobotan lahan milik warga untuk para pengusaha yang berkongkalikong.
“Permasalahan lahan di Tembesi Buton makin menguatkan jika BP Batam pantas dibubarkan. Warga yang sudah beranak pinak digusur, kemudian lahannya yang merupakan hutan lindung dijual kepada dua developer sekaligus. Benar-benar menjijikkan cara kerja BP Batam,” kecamnya.(don)
sumber: kepriupdate.com
Seperti misalnya penyerobotan lahan di Tembesi Buton Kecamatan Batuaaji Batam oleh dua perusahaan sekaligus yang telah bekerjasama dengan oknum Otorita Batam. Menanggapi persoalan itu Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengaku prihatin atas permasalahan lahan yang dialami oleh ratusan warga Tembesi Buton, Kecamatan Batuaji, Batam.
Menurut legislaotor asal Fraksi Partai Gerindra ini, dirinya mendukung sepenuhnya perjuangan warga yang ada di sana. Ia menilai Tembesi Buton sudah merupakan Kampung Tua dimana warga telah menetap sejak berpuluh-puluh tahun silam.
Selain itu Harmidi menilai wilayah yang ditempati ratusan warga di Tembesi Buton adalah merupakan daerah resapan air, sehingga sangat mustahil untuk diklaim sebagai milik pihak developer.
Menurutnya Komisi I akan segera panggil BP Batam, Pemko dan developer. Dan selama belum ada keputusan dari hearing, developer wajib menghentikan aktivitas apapun terkait lahan tersebut.
“Kami mengutuk tindakan intimidasi yang dilakukan developer dan pihak-pihak terkait kepada warga di sana,” tegasnya.
Sebelumnya ratusan warga Tembesi Buton RT 01 / RW 01, Kelurahan Kibing Batuaji menggelar aksi demo penolakan terhadap penggusuran lahan di tempat tinggal mereka.
Ketua RT 01 Rusmono mengatakan bahwa sebanyak 270 kk atau sekitar 600 jiwa peghuni Kampung Tembesi Buton telah menetap sejak puluhan tahun silam.
“Selam ini kami menempati lahan yang merupakan hutan lindung. Tapi kami selalu menjaga kelestarian hutan dengan menanami berbagai macam tanaman termasuk sayur-mayur. Nah ini kok dijual Otorita ke developer yang jelas-jelas hutan lindung,” kecamnya.
Lahan seluas 19 hektare itu rencananya akan digusur oleh PT Sandi Putra Perkasa dan PT Tunas Baru Headline untuk dijadikan perumahan. Padahal di tempat tersebut terdapat hutan lindung tepat di samping area peresapan air Dam Mukakuning.
Menyikapi maraknya mafia lahan di BP Batam, puluhan anggota dari lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LIRA) Kota Batam berunjukrasa menuntut pembubaran BP Batam.
Aksi mereka diwarnai dengan pembentangan spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Jokowi segera membubarkan badan tersebut.
“Pak Jokowi segera bubarkan BP Batam, karena selama ini disinyalir sebagai sarang dari para mafia lahan,” ujar Budi Sudarmawan, Ketua LIRA Batam, Rabu (27/1/2016).
Mereka menilai, selama ini masyarakat sudah muak dengan segala permasalahan yang menyangkut lahan di Batam, seperti masalah tumpang tindih atas kepemilikan lahan hingga penyerobotan lahan milik warga untuk para pengusaha yang berkongkalikong.
“Permasalahan lahan di Tembesi Buton makin menguatkan jika BP Batam pantas dibubarkan. Warga yang sudah beranak pinak digusur, kemudian lahannya yang merupakan hutan lindung dijual kepada dua developer sekaligus. Benar-benar menjijikkan cara kerja BP Batam,” kecamnya.(don)
sumber: kepriupdate.com
Post a Comment