Brimob Binjai Tangkap 16 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia
Foto Ilutrasi. (foto Int) |
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam pesan siaran persnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengatakan penangkapan berawal dari kecurigan petugas intel Detasemen A Brimob Polda Sumut yang melihat 2 unit truk yang bermuatan mencurigakan saat melintas di jalan Megawati, Binjai.
“Saat diperiksa, Kedua supir truk sempat mengelak dan mengatakan bahwa muatan truk mereka hanyalah dedak dan makanan ayam. Namun, saat dilakukan penggeledahan ternyata muatan truk itu bawang merah. Dan saat dimintai dokumen resminya, mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang merah tersebut,” jelasnya,Sabtu (12/3/2016).
Menurutnya, kuat dugaaan, 16 ton bawang merah tersebut sengaja diseludupkan dari Malaysia dan akan di jual ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
"Tingginya harga bawang merah yang mencapai Rp 50.000 per kilogram membuat sejumlah oknum tertentu dimanfaatkan demi kepentingan pribadi." ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan di markas Brimob Detasemen A Polda Sumut, kedua truk yang berisikan bawang ilegal ini langsung dilimpahkan ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang buktinya sudah dibawa ke Mako Polda Sumut untuk ditindaklanjuti Unit 4 SubditI/Indang Ditreskrimsus." pungkasnya. (sumber Kriminalitas.com)
Post a Comment