Header Ads


 

Astaga, Ribuan Honorer Disdik Batam Tak Di-cover JHT,JKK,JKM dan Pesiun

BATAM - Wakil Kepala SMP Negeri 38 Tanjunguncang Jonni M Hutagaol mengaku kaget para guru honorer tidak memiliki JHT BPJS-TK.

"Setahu saya mereka sudah ada asuransi BPJS," ujar Jonni saat dikonfirmasi di ruangannya.

Namun saat salah seorang guru honorer dipanggil dan ditanyai perihal kartu BPJS, sang guru wanita tersebut mengaku hanya mendapatkan kartu BPJS Kesehatan saja.

"Yang dikasih ke kami hanya ini pak," ujar guru honorer berkerudung tersebut seraya menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

Hal tersebut membuat wakil kepala sekolah ini terkaget-kaget. "Ya itulah kenyataannya, kita sudah dengar sendiri," tuturnya.

Ia menjelaskan saat ini ada 17 guru non PNS yang mengabdi di sekolah mereka. Para guru tersebut terdiri 10 honorer Pemko Batam dan sisanya guru komite sekolah yang digaji dari dana BOS.

"Kalau gaji honorer Pemko itu setahu saya Rp 2,8 juta / bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sedangkan gaji yang lainnya ditransfer ke rekening sekolah, baru kami beri cash sebesar Rp 2,5 juta/bulan," katanya.

Ironisnya para guru komite dan petugas non guru yang ada terpaksa membayar BPJS Kesehatan secara mandiri. Dan mereka juga tidak memiliki kartu JHT, JKK, JKM dan BPJS Jaminan Pensiun.

Kondisi tersebut jelas sangat memberikan citra negatif terhadap Pemerintahan Jokowi-JK. Di saat pemerintah gembar-gembor akan meningkatkan kesejahteraan buruh melalui pemberlakuan UU RI No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU RI No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, akan tetapi pemerintah itu sendiri yang justru menyengsarakan ribuan pegawai yang belum PNS.

Sekadar diketahui dari catatan BKD Batam tahun 2015, jumlah honorer di lingkungan Disdik mencapai 3.205 orang. Mereka terdiri dari 29 orang staf di kantor Disdik, 2.598 tenaga guru dan 578 tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis lainnya. (tim)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar