Alamak, Kadishub Batam "Zulhendri" Berhutang Makan Selama 2 Tahun Belum di Bayarkan
BATAM - Umi Leni (50) wanita pemilik warung makan
"Dapur Melayu Natuna dan Dapur Melayu Anambas" ini mendatangi kantor
DPRD kota Batam untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Pasalnya, Kepala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri berutang makan hingga
sebesar Rp 70 juta pada dirinya selama dua tahun belum juga dibayarkan.
"Pak
Zulhendri tolong bayar hutang bapak, saya sudah tidak sabaran lagi
selalu dijanjikan terus - menerus. Saya sudah sebarkan kepada media biar
semua pada tau," ujar Umi Lemi,Rabu (14/9/2016) di dalam Gedung DPRD
Kota Batam untuk membuat pengaduan.
Sebelumnya,
wanita berkurung ini menagih utang Zulhendri ke Kantor Wali Kota Batam.
Namun wanita tersebut tertahan di gerbang kantor wali kota di Jalan
Engku Putri Batam Centre tersebut.
"Pak Zulhendri, tolong bayar utang Anda Rp 70 juta makan di kedai kami," pintanya.
Ia
mengatakan bahwa Zulhendri tidak bertanggungjawab atas apa yang telah
dilakukannya, setelah mengerahkan rekan-rekannya makan diwarung
miliknya, Zulhendri langsung meninggalkan begitu saja dengan mengatakan
nanti akan dibayar.
"Sekarang kami tidak lagu jualan Pak, dari mana modal kami. Yang kemarin itu saja masih hutang," pungkasnya.
Leni
juga menyebutkan bahwa Zulhendri merupakan Ketua Paguyuban Natuna.
Bahkan mereka sering juga kumpul-kumpul dan memesan makan di warung
miliknya. Dan selama dua tahun berjalan belakangan ini, Zulhendri
menghindar setiap kali ditagih.
"Kalau di
telepon atau di sms tidak pernah direspon. Kalau ditemui dikantornya
tidak pernah ada, yang ada malah anggotanya yang tidak tau apa-apa,"
tutur wanita tersebut dengan mata berkunang-kunang air mata.
Hingga berita ini di unggah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi.
(red)
Post a Comment