Header Ads


 

Dirkrimsus Polda Sumut Periksa 2 Pengusaha Papan Reklame dan PNS Pemko Medan

Medanterkini.com -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan pemeriksanaan atas dugaan korupsi pajak papan reklame terhadap dua pengusaha papan reklame dan staf PNS Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan.


Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas Humas AKBP MP Nainggolan mengatakan kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari beberapa saksi baik dari pengusaha dan Dinas TRTB


"Kita masih pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi pihak pengusaha papan reklame maupun dinas TRTB," ujar MP Nainggolan, Jumat(16/9/2016).


Ia menyebutkan, pengusaha papan reklame yang diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu dari PT MG dan PT SI, sedangkan dari Dinas TRTB Kota Medan sejumlah staf pada bagian penindakan papan reklame.


Sebelumnya, Rabu (14/9), Kepala Dinas (Kadis) TRTB Kota Medan Syampurno Pohan "bertamu" ke Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Toga H Panjaitan. Kedatangannya diduga terkait pengusutan dugaan korupsi pajak papan reklame tersebut.


Ditanya wartawan, Syampurno Pohan mengaku kedatangannya hanya untuk silaturahmi dan menampik dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi.


"Tak ada pemeriksaan, saya datang ke sini hanya silaturahmi," katanya.


Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Toga H Panjaitan pun mengatakan, kedatangan Syampurno Pohan untuk tujuan urusan pribadi dan silaturahmi.


Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh di Mapolsasu, penyelidikan dilakukan karena diduga telah terjadi korupsi pajak papan reklame yang merugikan pemerintah Cq Pemko Medan sedikitnya Rp 50 miliar.


Hal itu terjadi, karena menurut peraturan Walikota Medan pemasangan papan reklame di jalan protokol dilarang, namun kedua pengusaha papan reklame itu mendirikan reklame tanpa izin yang notabene daripadanya tidak ada setoran pajak ke Pemko Medan.



(sumber MedanBisnis.com)
Comments
1 Comments

1 komentar

irawati mengatakan...

DEWAPK
Promo DEWAPK saat ini :
- Minimal deposit 10.000 ke dan Witdraw 10.000
- Bonus Cashback 0.3% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 10% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi segera bergabung ya, di tunggu ya :) Salam Hoki ^^