Gabungan Serikat Pekerja Tantang PP 78 di Depan Kantor Gubernur Sumut
Medanterkini.com
- Ribuan massa buruh yang tergabung dalam berbagai serikat
pekerja/buruh mlakukan aksu unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumatra
Utara, Medan. Aksi itu dilakukan untuk menantang Peraturan Pemerintah
No.78 yang dinilai menyesengsarakan buruh.Senin (17/10/2016).
Ketua Daerah Pimpinan Cabang (DPC) Logam Elektro Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gimin mengatakan buruh tidak akan pernah setuju dengan keputusan pemerintah yang telah menetapkan PP No.78.
Menurutnya, peraturan tersebut sangat membatasai kenaikan upah buruh di seluruh Indonesia dan secara khusus di Sumatera Utara.
"Peraturan tersebut hanya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam ekonomi saja, " pungkasnya.
red.
sumber : Tribunmedan.
Ketua Daerah Pimpinan Cabang (DPC) Logam Elektro Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gimin mengatakan buruh tidak akan pernah setuju dengan keputusan pemerintah yang telah menetapkan PP No.78.
Menurutnya, peraturan tersebut sangat membatasai kenaikan upah buruh di seluruh Indonesia dan secara khusus di Sumatera Utara.
"Peraturan tersebut hanya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam ekonomi saja, " pungkasnya.
red.
sumber : Tribunmedan.
Post a Comment