LSM CCI Sebut OTT Polda Kepri di Disdukcapil Batam Tidak Tepat Sasaran
BATAM
- Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP LSM Combating Corruption
Indonesia(CCI) Agus Marbun memberikan hormat untuk program Presiden
Jokowi pasca Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan jajaran Polda
Kepri (17/10) kemarin, di kantor Disduk Batam, Sekupang.
"Polda harusnya OTT tempat pungli yang besar, jangan ditempat recehan. Memalukan sekali," ujar Agus Marbun, Selasa(18/10/2016) siang, di Batu Aji.
Meski demikian, Agus juga mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di instruksikan Jokowi tersebut dinilai sangat lemah. pasalnya, pungutan liar (pungli) dan KKN sudah tersistem rapi sejak dahulu.
"Kalau kita mau jujur, semua bisa terungkap. Apakah di pemerintahan dan institusi kelembagaan itu murni tidak ada praktek pungli dan KKN, apalagi untuk mendudukan oknum pejabat," ungkap Agus senada bertanya.
Menurut Agus, terjainya pungli juga diduga merupakan titipan mengandung unsur setoran kepada pejabat setempat. Dan seakan seperi pepatah yang menyebutkan bukan isapan jempol belaka, karena praktek pungli tersebut sudah terkondisikan.
"Kita lihat saja dinas BPM-PTSP yang telah memuluskan izin judi gelper di Batam, bahkan media juga sudah banyak beritakan saat pemeriksaan di Polda Kepri, akan tetapi kelanjutan kasus itu hanyut seperti ditelan bumi," katanya
Ia menambahkan, seharusnya polda kepri melakukan OTT secara bersamaan dikantor pelayanan publik lainnya seperti kantor-kantor Camat, Disnaker, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas KP2K, Dinas Kesehatan, Dishub, Distako, Bapedal, Dispenda, BPM PTSP, Disperindak, serta kantor Samsat, Imigrasi, BPN Batam, dan BP Batam.
"Intinya OTT di Disduk terkesan memberi peringatan kepada kantor lainnya agar tidak melakukan aktivitas pungli dan KKN yang setiap hari berlangsung," pungkasnya.
(red)
"Polda harusnya OTT tempat pungli yang besar, jangan ditempat recehan. Memalukan sekali," ujar Agus Marbun, Selasa(18/10/2016) siang, di Batu Aji.
Meski demikian, Agus juga mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di instruksikan Jokowi tersebut dinilai sangat lemah. pasalnya, pungutan liar (pungli) dan KKN sudah tersistem rapi sejak dahulu.
"Kalau kita mau jujur, semua bisa terungkap. Apakah di pemerintahan dan institusi kelembagaan itu murni tidak ada praktek pungli dan KKN, apalagi untuk mendudukan oknum pejabat," ungkap Agus senada bertanya.
Menurut Agus, terjainya pungli juga diduga merupakan titipan mengandung unsur setoran kepada pejabat setempat. Dan seakan seperi pepatah yang menyebutkan bukan isapan jempol belaka, karena praktek pungli tersebut sudah terkondisikan.
"Kita lihat saja dinas BPM-PTSP yang telah memuluskan izin judi gelper di Batam, bahkan media juga sudah banyak beritakan saat pemeriksaan di Polda Kepri, akan tetapi kelanjutan kasus itu hanyut seperti ditelan bumi," katanya
Ia menambahkan, seharusnya polda kepri melakukan OTT secara bersamaan dikantor pelayanan publik lainnya seperti kantor-kantor Camat, Disnaker, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas KP2K, Dinas Kesehatan, Dishub, Distako, Bapedal, Dispenda, BPM PTSP, Disperindak, serta kantor Samsat, Imigrasi, BPN Batam, dan BP Batam.
"Intinya OTT di Disduk terkesan memberi peringatan kepada kantor lainnya agar tidak melakukan aktivitas pungli dan KKN yang setiap hari berlangsung," pungkasnya.
(red)
Post a Comment