Gubernur Jatim Menang Cepat Dari Buruh
"Massa Buruh Tiba di Kantor Gubernur, UMP Sudah Ditandatangani,"
JATIM - Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkesan lebih berpihak kepada pengusaha dari buruh. Pasalnya, saat masaa buruh melakukan aksi demo di kantor gubernur untuk memprotes penandatanganan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, ternyata UMP sudah ditandatangani.
Saat massa buruh belum semuanya datang, Gubernur Jatim Soekarwo sudah menemui mereka. Berdiri di mobil komando milik polisi, Soekarwo didampingi oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPS) Fauzi dan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Denny Nasution.
"Terima kasih sudah melakukan demo secara tertib dan santun," ujar Soekarwo dalam kalimat pembukanya saat berbicara dengan massa buruh, Selasa (1/11/2016).
Soekarwo mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah ia tanda tangani pukul 09.30 WIB pagi tadi. UMP untuk Jawa Timur adalah Rp 1.338.000. Sementara untuk UMK akan dirumuskan dan ditanda tangani pada 21 November 2016 mendatang.
"Ada kekhawatiran bahwa UMP juga akan diberlakukan untuk Surabaya dan sekitarnya, itu tidak benar," kata Soekarwo.
Soekarwo menambahkan, upah untuk daerah ring I, ring II, maupun ring III jelas akan berbeda dengan UMP. Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 yang ada di PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"UMK lebih tinggi dari UMP. Tidak boleh menurunkan UMK," lanjut Soekarwo.
Dalam akhir sambutannya, Soekarwo meminta agar massa buruh berlaku tertib saat membubarkan diri. "Yang tertib, jangan anarki. Kalau anarki yang investasi nanti takut," tandas Soekarwo.
red / Detik.com
JATIM - Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkesan lebih berpihak kepada pengusaha dari buruh. Pasalnya, saat masaa buruh melakukan aksi demo di kantor gubernur untuk memprotes penandatanganan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, ternyata UMP sudah ditandatangani.
Saat massa buruh belum semuanya datang, Gubernur Jatim Soekarwo sudah menemui mereka. Berdiri di mobil komando milik polisi, Soekarwo didampingi oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPS) Fauzi dan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Denny Nasution.
"Terima kasih sudah melakukan demo secara tertib dan santun," ujar Soekarwo dalam kalimat pembukanya saat berbicara dengan massa buruh, Selasa (1/11/2016).
Soekarwo mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah ia tanda tangani pukul 09.30 WIB pagi tadi. UMP untuk Jawa Timur adalah Rp 1.338.000. Sementara untuk UMK akan dirumuskan dan ditanda tangani pada 21 November 2016 mendatang.
"Ada kekhawatiran bahwa UMP juga akan diberlakukan untuk Surabaya dan sekitarnya, itu tidak benar," kata Soekarwo.
Soekarwo menambahkan, upah untuk daerah ring I, ring II, maupun ring III jelas akan berbeda dengan UMP. Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 yang ada di PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"UMK lebih tinggi dari UMP. Tidak boleh menurunkan UMK," lanjut Soekarwo.
Dalam akhir sambutannya, Soekarwo meminta agar massa buruh berlaku tertib saat membubarkan diri. "Yang tertib, jangan anarki. Kalau anarki yang investasi nanti takut," tandas Soekarwo.
red / Detik.com
Post a Comment