Header Ads


 

3 Warga Cina di Tolak Masuk Oleh Kantor Imigrasi Medan

JAKARTA - Diduga masuk ke Indonesia ingin bekerja, tiga warga negera Cina di tolak maasuk oleh kantor Imigrasi Medan.

"Diduga akan bekerja secara ilegal, Kanim Medan menolak masuk 3 WN Tiongkok (China)," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2/2017).

Ketiganya berinisial DH, YC, dan LQ.

Agung mengatakan, mereka tidak bisa menyebutkan alasan yang jelas untuk datang ke Indonesia.

Ketiga WN China itu tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka menggunakan maskapai penerbangan Malindo Air OD322 dari Kuala Lumpur.

Menurut Agung, modus tersebut kerap digunakan warga negara asing untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

"Namun kejelian petugas imigrasi di bandara Kualanamu mampu mendeteksi modus ini," pungkasnya


red/ sumber Kompas.co.
Comments
1 Comments

1 komentar

Unknown mengatakan...

mari coba keberuntungannya disini F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Kontak bbm 5EE80AFE :D