Header Ads


 

Camat Sagulung Segel 9 Tempat Massage Plus-Plus di Ruko Batavia

BATAM – Tim Terpadu Kecamatan Sagulung Batam menyegel dan memberi garis PPNS Line puluhan panti pijat di Komplek Ruko Batavia. Massage tersebut diduga melayani jasa prostitusi terselubung.

Sebelum ditertibkan petugas mengaku telah memberi surat peringatan. Namun akibat membandel, sebanyak sembilan titik panti pijat tersebut dicabut izin operasionalnya.

“Dari 9 titik usaha panti pijat yang kami tutup, dua diantaranya masih memiliki izin domisili, sementara sebagian lain tidak memiliki izin sama sekali,” Kata Jamil, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sagulung.

Dengan disegelnya panti pijat tersebut, hingga saat ini Tim Trantib Sagulung telah menutup 39 titik massage berkedok esek-esek.

“Bila untuk usaha sejenis masih nekad beroperasi, kami berjanji akan menutup paksa sampai targetnya kecamatan bebas dari panti pijat ilegal,” tegas Jamil.

Selama ini kehadiran usaha panti pijat dianggap telah meresahkan warga sekitar, menyusul tempat tersebut menyuguhkan wanita pelacur yang siap disantap pria hidung belang. (red)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar