Judi Gelper Menjamur di Batam, Pemerintah dan Penegak Hukum "Mandul"
BATAM - Aktivitas Gelper berbaur judi sudah tahun terahir menjamur di Kota Batam. Bahkan permainan ketangkasan electronik tersebut terkesan mendapat lampu hijau dan pembiaran dari para penegak hukum.
Bahkan, pernyataan Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budi Gusdian, pernah memerintahkan jajarannya menutup semua arena gelanggang permainan (gelper) di Batam karena terindikasi ada unsur judi seperti hanya angin gertak sambal saja.
“Hari ini saya perintahkan gelper untuk di tutup. Tidak ada negosiasi lagi,” kata Kapolda pada awal-awal masa tugasnya di Kepri, Kamis (24/3/2016) lalu.
Pantauan dilapangan, puluhan pengusaha gelper pun terkesan sudah mengakangkangi penegak hukum yang ada. Pasalnya, pengusaha gelper mendapat lampu hijau dari BPM-PTSP selaku pemberi izin dalam permainan gelper tersebut.
Ironisnya lagi, akibat minimnya pengawasan atau pun razia yang dilakukan pemerintah atau penegak hukum. Para pengusaha gelper pun semakin leluasa berkembang biak sampai ke lokasi padat penduduk disekitar Batam, mulai dari Jodoh, Nagoya, Pelita, Lubuk Baja, Batam Center, Batu Aji, Sagulung dan Sekupang.
Bahkan, permainan gelper yang terindakasi judi itu pun mampu menarik sejumlah anak-anak dan dewasa. Dan mesin ketangkasan gelper ini mengisi koin yang dibeli dengan harga Rp 2.000 per koin.
“Kalau Gelper sudah tidak heran lagi mas, semua sudah tau kalau itu judi," ujar salah satu warga yang baru saja kalah bermain gelper di wilayah Nagoya.
red.
Bahkan, pernyataan Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budi Gusdian, pernah memerintahkan jajarannya menutup semua arena gelanggang permainan (gelper) di Batam karena terindikasi ada unsur judi seperti hanya angin gertak sambal saja.
“Hari ini saya perintahkan gelper untuk di tutup. Tidak ada negosiasi lagi,” kata Kapolda pada awal-awal masa tugasnya di Kepri, Kamis (24/3/2016) lalu.
Pantauan dilapangan, puluhan pengusaha gelper pun terkesan sudah mengakangkangi penegak hukum yang ada. Pasalnya, pengusaha gelper mendapat lampu hijau dari BPM-PTSP selaku pemberi izin dalam permainan gelper tersebut.
Ironisnya lagi, akibat minimnya pengawasan atau pun razia yang dilakukan pemerintah atau penegak hukum. Para pengusaha gelper pun semakin leluasa berkembang biak sampai ke lokasi padat penduduk disekitar Batam, mulai dari Jodoh, Nagoya, Pelita, Lubuk Baja, Batam Center, Batu Aji, Sagulung dan Sekupang.
Bahkan, permainan gelper yang terindakasi judi itu pun mampu menarik sejumlah anak-anak dan dewasa. Dan mesin ketangkasan gelper ini mengisi koin yang dibeli dengan harga Rp 2.000 per koin.
“Kalau Gelper sudah tidak heran lagi mas, semua sudah tau kalau itu judi," ujar salah satu warga yang baru saja kalah bermain gelper di wilayah Nagoya.
red.
Post a Comment