Waw, Sebanyak 9.600 Formulir C6 Tidak Terdistribusikan di Tapteng
TAPTENG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan pihaknya membuka call center untuk mengantisipasi pemilih yang tidak memperoleh formulir C6. Pasalnya, sebanyak 9.600 formulir yang tidak terdistribusikan karena tidak ditemukan yang bersangkutan dialamat yang terdata.
Kata Mulia, bagi masyarakat yang mempuyai hak pilih bisa datang ke TPS dengan membawa KTP atas surat keterangan, keudian petugas di TPS dapat memverifikasi langsung melalui SMS ataupun dengan sambungan telepon ke call center kantor KPU Tapteng.
"Kalau terdaftar, pemilih yang bersangkutan boleh memilih, kalau ditolak. Hal ini akan kami lakukan karena adanya 9.600 formulir C6 yang sama sekali belum terkirimkan,"ujarnya.
Lanjutnya, jumlah TPS di Tapteng ada 553 TPS yang tersebar di 20 kecamatan dan 215 desa/kelurahan. Dan total pemilih yang terdaftar di DPT ada 230.775 jiwa, terdiri dari 114.651 laki-laki dan 116.116 wanita.
red/sumber Tobasatu.com
Kata Mulia, bagi masyarakat yang mempuyai hak pilih bisa datang ke TPS dengan membawa KTP atas surat keterangan, keudian petugas di TPS dapat memverifikasi langsung melalui SMS ataupun dengan sambungan telepon ke call center kantor KPU Tapteng.
"Kalau terdaftar, pemilih yang bersangkutan boleh memilih, kalau ditolak. Hal ini akan kami lakukan karena adanya 9.600 formulir C6 yang sama sekali belum terkirimkan,"ujarnya.
Lanjutnya, jumlah TPS di Tapteng ada 553 TPS yang tersebar di 20 kecamatan dan 215 desa/kelurahan. Dan total pemilih yang terdaftar di DPT ada 230.775 jiwa, terdiri dari 114.651 laki-laki dan 116.116 wanita.
red/sumber Tobasatu.com
Post a Comment