Bangunan Tak Didaftar Jasa Kontruksi BPJS, Manajemen RS Graha Hermine Marah Saat di Tanya
"Diduga Abaikan Permenaker No 44 Tahun 2015"
BATAM - Puluhan buruh yang bekerja di proyek penambahan gedung RS Graha Hermine Batu Aji diduga tak didaftar ke jasa Kontruksi sesuai Permenaker No 44 Tahun 2015.
Manajemen RS Graha Hermine yang di wakili Dr Gunawan dan Dr Vajri mencak-mencak saat awak media mempertanyakan proyek penambahan bangunan gedung sudah didaftarkan ke jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan.
"Mau apa, nanya apa. Apa urusan kalian nanya-nanya BPJS itu, ko kalian macem preman aja masuk," ujar Dr Gunawan, didampingi Dr Vajri dan 3 orang security, Rabu (5/4/2017) kemarin siang, dilokasi proyek.
Gunawan menyebutkan, pemborong dan buruh bangunan yang bekerja saja tidak pernah melakukan komplain mengenai BPJS kepada manajemen rumah sakit.
"Tanya aja sama buruhnya atau pemborongnya, orang mereka ngak komplain ko. Pak buruh - Pak buruh, silahkan tanya aja," kata Dr Gunawan dengan nada tinggi sambil memanggil pemborong bangunan dan Dr Vajri menunjuk-nunjuk awak media.
Ia pun mengatakan kedatangan awak media kelokasi bangunan tersebut terkesan hanya modus yang akhirnya meminta uang.
"Kalian ngapain nanya-nanya izin, mau apa ?. Tau-nya aku ujung-ujungnya kalian ngajukan proposal dan minta duit," ungkap Dr Gunawan.
Kemudian Dr Gunawan menjelaskan semua konfirmasi melalui pesan singkat dan WA yang dilayangkan awak media dikumpulkannya untuk sebagai bukti. Dan Kecamatan Batu Aji tidak ada hubungannya terkait urusan izin pembangunan rumah sakit.
"Sama camat kan sudah selesai. Kalau kalian mau tau izin-izinnya, tanya aja Dinas Cipta Karya dan OB," katanya.
Namun, ketika disinggung apakah proyek bangunan penambahan gedung rumah sakit sudah sesuai prosedur. Manajemen tidak bisa menjawabnya, "Bukan begitu, kalau mau tau lebih lanjut tanya aja sama Tambunan, legal kami," pungkasnya.
Sementara itu, ketika awak media ini bertanya pada pemborong proyek penambahan bangunan gedung rumah sakit, Timus mengatakan semua urusan diserahkan kepada manajemen rumah sakit.
"Semua urusan saya serahkan pada pak dokter," ungkap Timus, sambil menunjuk pada Dr Gunawan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang ketika dikonfirmasi mengakui bahwa RS Graha Hermine Batu Aji sudah terdaftar di BPJS. Akan tetapi untuk proyek bangunan gedung yang sedang dikerjakan sama sekali belum menerima laporan dari manajemen rumah sakit.
"Kalau rumah sakit Graha Hermine sudah terdaftar pak, tapi untuk proyek bangunan kita belum ada laporan," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang melalui salah satu stafnya.
tim AMJOI.
BATAM - Puluhan buruh yang bekerja di proyek penambahan gedung RS Graha Hermine Batu Aji diduga tak didaftar ke jasa Kontruksi sesuai Permenaker No 44 Tahun 2015.
Manajemen RS Graha Hermine yang di wakili Dr Gunawan dan Dr Vajri mencak-mencak saat awak media mempertanyakan proyek penambahan bangunan gedung sudah didaftarkan ke jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan.
"Mau apa, nanya apa. Apa urusan kalian nanya-nanya BPJS itu, ko kalian macem preman aja masuk," ujar Dr Gunawan, didampingi Dr Vajri dan 3 orang security, Rabu (5/4/2017) kemarin siang, dilokasi proyek.
Gunawan menyebutkan, pemborong dan buruh bangunan yang bekerja saja tidak pernah melakukan komplain mengenai BPJS kepada manajemen rumah sakit.
"Tanya aja sama buruhnya atau pemborongnya, orang mereka ngak komplain ko. Pak buruh - Pak buruh, silahkan tanya aja," kata Dr Gunawan dengan nada tinggi sambil memanggil pemborong bangunan dan Dr Vajri menunjuk-nunjuk awak media.
Ia pun mengatakan kedatangan awak media kelokasi bangunan tersebut terkesan hanya modus yang akhirnya meminta uang.
"Kalian ngapain nanya-nanya izin, mau apa ?. Tau-nya aku ujung-ujungnya kalian ngajukan proposal dan minta duit," ungkap Dr Gunawan.
Kemudian Dr Gunawan menjelaskan semua konfirmasi melalui pesan singkat dan WA yang dilayangkan awak media dikumpulkannya untuk sebagai bukti. Dan Kecamatan Batu Aji tidak ada hubungannya terkait urusan izin pembangunan rumah sakit.
"Sama camat kan sudah selesai. Kalau kalian mau tau izin-izinnya, tanya aja Dinas Cipta Karya dan OB," katanya.
Namun, ketika disinggung apakah proyek bangunan penambahan gedung rumah sakit sudah sesuai prosedur. Manajemen tidak bisa menjawabnya, "Bukan begitu, kalau mau tau lebih lanjut tanya aja sama Tambunan, legal kami," pungkasnya.
Sementara itu, ketika awak media ini bertanya pada pemborong proyek penambahan bangunan gedung rumah sakit, Timus mengatakan semua urusan diserahkan kepada manajemen rumah sakit.
"Semua urusan saya serahkan pada pak dokter," ungkap Timus, sambil menunjuk pada Dr Gunawan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang ketika dikonfirmasi mengakui bahwa RS Graha Hermine Batu Aji sudah terdaftar di BPJS. Akan tetapi untuk proyek bangunan gedung yang sedang dikerjakan sama sekali belum menerima laporan dari manajemen rumah sakit.
"Kalau rumah sakit Graha Hermine sudah terdaftar pak, tapi untuk proyek bangunan kita belum ada laporan," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang melalui salah satu stafnya.
tim AMJOI.
Post a Comment