DPM - PTSP Tidak Transparan Jumlah TKA di Batam
BATAM - Tertutupnya informasi terkait jumlah TKA di Kota Batam yang
dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Kota Batam menjadi pertanyaan besar. Diduga kuat DPM-PTSP sengaja
menutup-nutupi atau tidak berani memberikan jumlah TKA karena takut data
yang dimiliki tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Anehnya lagi, setiap kali dilakukan konfirmasi langsung atau pun tertulis ke kantor DPM-PTSP, tak satupun pejabat yang dapat ditemui dan membalas surat konfirmasi tersebut. Bahkan Satpol PP yang bertugas yakni di kantor DPM-PTSP Gedung Bersama dan kantor DPM-PTSP Gedung Sumatra selalu saling melempar bola.
"Surat apa, tentang konfirmasi apa. Telepon saja kesini 470020, (Pak Febian-red) dia yg tau itu,". Ungkap salah satu petugas Satpol PP, Selasa (25/4/2017) siang tadi, ketika dikonfirmasi di kantor DPM-PTSP Gedung Bersama, Batam Center.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti menyebutkan jumlah Tenaga Kerja Asing di kota Batam sepanjang tahun 2016, sebanyak 6.775. Sedangkan yang mengurus IMTA di DPM-PTSP Kota Batam ada 1.119, terdiri dari 1093 lelaki dan 26 wanita.
"Untuk TKA yang mengurus Izin di DPM-PTSP Batam mencapai 1.119 orang terdiri dari 1093 laki-laki dan 26 perempuan. Dan mereka yang paling banyak dari negara Singapura, serta mengisi di sektor industri sebagai teknisi," ujarnya.
Untuk sekedar infomrasi, jumlah yang disebutkan Kepala Disnaker Kota Batam tersebut tidak menyebutkan di perusahaan mana saja para TKA itu dipekerjakan.
Sedangkan informasi yang diperoleh dilapangan, banyak TKA yang izin IMTA nya sudah habis (expired) tapi masih tetap bekerja di perusahaan. Akan tetapi dari dinas terkait diduga sudah mengetahui akan tetapi tutup mata.
red/BT
Anehnya lagi, setiap kali dilakukan konfirmasi langsung atau pun tertulis ke kantor DPM-PTSP, tak satupun pejabat yang dapat ditemui dan membalas surat konfirmasi tersebut. Bahkan Satpol PP yang bertugas yakni di kantor DPM-PTSP Gedung Bersama dan kantor DPM-PTSP Gedung Sumatra selalu saling melempar bola.
"Surat apa, tentang konfirmasi apa. Telepon saja kesini 470020, (Pak Febian-red) dia yg tau itu,". Ungkap salah satu petugas Satpol PP, Selasa (25/4/2017) siang tadi, ketika dikonfirmasi di kantor DPM-PTSP Gedung Bersama, Batam Center.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti menyebutkan jumlah Tenaga Kerja Asing di kota Batam sepanjang tahun 2016, sebanyak 6.775. Sedangkan yang mengurus IMTA di DPM-PTSP Kota Batam ada 1.119, terdiri dari 1093 lelaki dan 26 wanita.
"Untuk TKA yang mengurus Izin di DPM-PTSP Batam mencapai 1.119 orang terdiri dari 1093 laki-laki dan 26 perempuan. Dan mereka yang paling banyak dari negara Singapura, serta mengisi di sektor industri sebagai teknisi," ujarnya.
Untuk sekedar infomrasi, jumlah yang disebutkan Kepala Disnaker Kota Batam tersebut tidak menyebutkan di perusahaan mana saja para TKA itu dipekerjakan.
Sedangkan informasi yang diperoleh dilapangan, banyak TKA yang izin IMTA nya sudah habis (expired) tapi masih tetap bekerja di perusahaan. Akan tetapi dari dinas terkait diduga sudah mengetahui akan tetapi tutup mata.
red/BT
Post a Comment