BC Batam Gelar Konfrensi Pers Barang Tangkapan Mikol dan Rokok
BATAM
- Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Batam melakukan konferensi
pers hasil operasi patuh Ampadan 1 Wilayah operasi KPU Bea dan Cukai
Batam, Selasa (20/6/27) di Kantor BC , Batuampar Batam.
Dalam
kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam,
Noegroho Wahyu mengatakan operasi patuh Ampadan 1 bertujuan untuk
meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai (bkc) hasil tembakau
dan membersihkan serta menekan peredaran bkc hasil tembakau ilegal.
“Operasi
tersebut diharapkan agar peredaran bkc tembakau menjadi kondusif karena
telah memenuhi ketentuan dibidang cukai. Operasi ini secara serentak
dan terpadu diseluruh wilayah Indonesia dan telah diresmikan pada rabu
17 mei 2017.
Selain
itu, kata dia lagi. Operasi ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan
cukai hasil tembakau serta menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal,
dengan begitu, para pengusaha bkc patuh dan ikut menghindari peredaran
bkc hasil tembakau ilegal.
“Operasi
yang berlangsung sejak tanggal 15 mei 2017 hingga 10 juni 2017 itu
menargetkan penerimaan cukai yang di bebankan kepada Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai (DJBC) dan cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa
terbebas dari peredaran barang ilegal.”ungkapnya
Berdasarkan
tangkapan, berbagai merek rokok yang diamankan Bea Cukai Batam seperti
Luffman, H-Mild, Harmoni, Esse, Lucky Strike, Aston, Thunder dan
lainnya. Sedangkan untuk mikol yakni Topi Miring, Contreau, Drum, Black
Label, Anggur Cap orang tua, MC Donald, dan lainnya.
red/BT
Post a Comment