Astaga, Boru Simarmata Mengaku di Tipu Boru Malau Sebesar Rp 30 juta
BATAM - Sani (30) boru Simarmata asal Pematang Siantar diduga menjadi
korban penipuan dari jaringan agen proferty jual beli rumah di Kota
Batam. Akibatnya, Sani harus menanggung kerugian hingga puluhan juta
rupiah.
Kata sani, pihak agen yang diwakili Hotmaulina Malau memberikan janji pada dirinya dapat memiliki rumah apabila memberikan uang muka (DP) sebesar Rp 55 juta di daerah komplek Perumahan Buana Bukit Permata Blok Mutiara No 35, Tembesi.
"Kata kakak itu (Hotmaulina-red), apabila saya berikan DP 55 juta, maka pihak bank akan mencairkan kredit ulang Rp 200 juta . Dan dijanjikan juga untuk mengurus akte kematian almarhum suami di Semarang dengan dana Rp 1 juta sebagai salah satu syarat mutlak untuk pengurusan di Bank," ujar Sani.
Setelah satu minggu dari yang dijanjikan, akte kematian almarhum suami Sani tak kunjung selesai di uruskan. Kemudian, Sani dan Hotmaulina pun bertemu lagi dan di iming-imingkan, apabila rumah yang akan di agunkan ke bank tidak keluar Rp 200 juta maka uang muka akan dikembalikan seluruhnya.
"Dari jumlah uang muka yang diminta sebesar Rp 55 juta. Saya memberikan uang pada Hotmaulina Rp 30 juta, dan sisanya tunggu di ACC bank. Hanya waktu itu kami tidak membuat perjanjian tertulis, hanya lisan saja," katanya.
Tidak hanya itu, Sani juga dijanjikan Hotmaulina akan mendapat bunga yang paling rendah dari bank BNI Syariah sebesar 10 %. Beruntung saja waktu itu, Sani mulai curiga atas janji-janji yang diberikan Hotmauli padanya, sebab akte kematian almarhum suaminya belum juga selesai.
"Bagaimana mungkin berkas saya bisa di proses di Bank, sementara akte kematian almarhum suami saya belum kunjung selesai." tutur Sani.
Berjalannya waktu hingga setelah satu bulan lebih. Sani kemudian di suruh Hotmaulina untuk datang ke Bank Mustika untuk di interview, dan setelah 4 hari kemudian pihak Bank Mustika menghubunginya dan mengatakan bahwa rumah akan dibeli melalui agunan bank tersebut hanya ditawari Rp 160 juta.
"Lalu saya dihubungi pihak Bank, katanya rumahnya bisa Rp 160 juta, dan cuma bisa harga segitu. Kalau mau lanjut oke, kalau tidak mau lanjut silahkan ambil berkasnya. Sementara saya melihat berkas pengajuan saya itu belum lengkap juga," jelasnya.
Sani menceritakan lagi, kemudian Hotmaulina Malau menghubungi dirinya. Dan Hotmaulina katanya sudah banding ke Bank Mustika dan rumah itu bisa di ACC seharga Rp 180 juta. lalu Sani menyanggupi dengan catatan akan mencicil kekurangan DP yang telah diberikannya sebesar Rp 20 juta.
"Saya bilang ok, tapi saya akan mencicil dari kekurangan DP itu sebesar Rp 2 juta/perbulannya. Sebab, belum lagi pembayaran cicilan kepihak Bank, dengan syarat berkas asli akte kematian almarhum suami saya juga di serahkan pada saya. Akan tetapi kakak (Hotmaulina Malau-red) itu terkesan menghindar," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, tim media ini belum berhasil menemui Hotmaulina Malau.
(tim)
Kata sani, pihak agen yang diwakili Hotmaulina Malau memberikan janji pada dirinya dapat memiliki rumah apabila memberikan uang muka (DP) sebesar Rp 55 juta di daerah komplek Perumahan Buana Bukit Permata Blok Mutiara No 35, Tembesi.
"Kata kakak itu (Hotmaulina-red), apabila saya berikan DP 55 juta, maka pihak bank akan mencairkan kredit ulang Rp 200 juta . Dan dijanjikan juga untuk mengurus akte kematian almarhum suami di Semarang dengan dana Rp 1 juta sebagai salah satu syarat mutlak untuk pengurusan di Bank," ujar Sani.
Setelah satu minggu dari yang dijanjikan, akte kematian almarhum suami Sani tak kunjung selesai di uruskan. Kemudian, Sani dan Hotmaulina pun bertemu lagi dan di iming-imingkan, apabila rumah yang akan di agunkan ke bank tidak keluar Rp 200 juta maka uang muka akan dikembalikan seluruhnya.
"Dari jumlah uang muka yang diminta sebesar Rp 55 juta. Saya memberikan uang pada Hotmaulina Rp 30 juta, dan sisanya tunggu di ACC bank. Hanya waktu itu kami tidak membuat perjanjian tertulis, hanya lisan saja," katanya.
Tidak hanya itu, Sani juga dijanjikan Hotmaulina akan mendapat bunga yang paling rendah dari bank BNI Syariah sebesar 10 %. Beruntung saja waktu itu, Sani mulai curiga atas janji-janji yang diberikan Hotmauli padanya, sebab akte kematian almarhum suaminya belum juga selesai.
"Bagaimana mungkin berkas saya bisa di proses di Bank, sementara akte kematian almarhum suami saya belum kunjung selesai." tutur Sani.
Berjalannya waktu hingga setelah satu bulan lebih. Sani kemudian di suruh Hotmaulina untuk datang ke Bank Mustika untuk di interview, dan setelah 4 hari kemudian pihak Bank Mustika menghubunginya dan mengatakan bahwa rumah akan dibeli melalui agunan bank tersebut hanya ditawari Rp 160 juta.
"Lalu saya dihubungi pihak Bank, katanya rumahnya bisa Rp 160 juta, dan cuma bisa harga segitu. Kalau mau lanjut oke, kalau tidak mau lanjut silahkan ambil berkasnya. Sementara saya melihat berkas pengajuan saya itu belum lengkap juga," jelasnya.
Sani menceritakan lagi, kemudian Hotmaulina Malau menghubungi dirinya. Dan Hotmaulina katanya sudah banding ke Bank Mustika dan rumah itu bisa di ACC seharga Rp 180 juta. lalu Sani menyanggupi dengan catatan akan mencicil kekurangan DP yang telah diberikannya sebesar Rp 20 juta.
"Saya bilang ok, tapi saya akan mencicil dari kekurangan DP itu sebesar Rp 2 juta/perbulannya. Sebab, belum lagi pembayaran cicilan kepihak Bank, dengan syarat berkas asli akte kematian almarhum suami saya juga di serahkan pada saya. Akan tetapi kakak (Hotmaulina Malau-red) itu terkesan menghindar," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, tim media ini belum berhasil menemui Hotmaulina Malau.
(tim)
Post a Comment