Header Ads


 

Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di PTPN IV Tanah Jawa

SIMALUNGUN - Keseriusan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan perlu menjadi perhitungan dalam memberantas Narkoba. Hal itu dibuktikannya melalui anggotanya yang baru saja menjabat sudah berhasil meringkus para pencandu narkotika jenis shabu dan ganja.

Dedi Pranata (24) warga Komplek PPKS Marihat Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai sebagai buruh harian lepas di perkebunan PTPN IV harus berurusan dengan polisi karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Penangkapan Dedi bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi kawasan PTPN IV kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat mengonsumsi barang haram jenis sabu-sabu.

Mendengar laporan tersebut, jajaran SatRes Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung AKP Manaek S Ritonga langsung turun ke lokasi, lalu berhasil mengamankan tersangka Dedi dirumah kediamannya Minggu (16/07/2017) sekitar pukul 15:30 WIB.

"Dari tangan tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi nakoba jenis Sabu-sabu serta alat pengisapya. Serta sejumlah uang yang kita yakini sebagai hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.

Lajutnya," Dan kini tersangka masih dalam pemeriksaan, dan kasus ini akan kita kembangkan," pungkasnya.

red/DANI R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar