Header Ads


 

Polsek Serbelawan Tangkap Dua Lelaki Yang Diduga Bertransaksi Sabu di Kebun Karet

SIMALUNGUN, SERBELAWAN - Polres Simalungun melalui Polsek Serbelawan berhasil menangkap lagi dua lelaki yakni Sujoko Payetni alias Kojek (34) dan Tri Purwo (22)  yang diduga kuat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan perkebunan karet PT Bridgstone di blok e.37 Huta Purwosari, Nagori Dolok Mainin Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kedua tersangka itu merupakan warga lorong III Aman Kel. Aman Sari, Kec. Dolok Batu Nanggar. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) klip plastik kecil transparan yg diduga berisikan sabu-sabu, uang kertas pecahan Rp 100.000. dan pecahan Rp. 2000, satu unit sepeda motor Yamaha RX King Nopol BK 6784 KAI, dan dua unit hp masing" merk Samsung Dan Nokia.

"Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu di dalam perkebunan karet milik PT. Bridgstone. Atas laporan itulah kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan," ujar Kanit Reskrim Ipda Iwan Hermawan SH Polsek Serbelawan.

Ironisnya saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang barang bukti ke tanah. Namun saat tersangka diperitahkan untuk mengambil satu lembar pecahan 2000 tersebut, ternyata didalam gulungan uang kertas tersebut ditemukaan dua bungkus kecil sabu dan satu paket sabu lainnya ditemukan diluar lipatan uang kertas dimaksud.

"Setelah dilakukan interogasi dari para tersangka, Tri Purwo mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Sujuko Prayetno alias Kojek seharga Rp 100 / paket. Dan Sujoko Prayetno pun mengakauinya."katanya.

Kemudian Polisi terus melakukan pengembangan pada Sujoko Prayetno dari mana asal usul barang tersebut didapatkannya. Lalu Sujoko pun mengakui bahwa sabu-sabu yang dijualnya tersebut dibelinya dari Heri yang berlamat di Bahung Huluan dengan harga Rp 300 ribu, kemudian dibagi ke paket-paket kecil dengan harga yang berpariasi mulai dari Rp 150, 100, 50 ribu.

"Sayangnya, saat tim polisi melakukan pengejaran ke rumah tersangka Heri, dengan didampingi Kepala Desa Bahung Kahean. Heri tidak ada rumah, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya." jelasnya.

Red / Dani R. 
Comments
1 Comments

1 komentar

Anonim mengatakan...

b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)