Header Ads


 

Proyek Rumah Dinas Polsek Raya Tanpa Plang Nama, Diduga Mark-Up

SIMALUNGUN - Kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih untuk membangun rumah Dinas Mapolsek Raya menggunakan APBD 2017 menuai kejanggalan. Tak hanya itu, proyek tersebut juga tidak memasangkan plang nama proyek dilokasi. Kuat dugaan proyek tersebut sarat permainan. Selasa (4/7/2017).


Informasi yang diperoleh dari lapangan, proyek rumah dinas yang dimenangkan CV Indo Karya tersebut dikhabarkan sudah melewati batas waktu sesuai kontak, yang mana seharusnya sudah selesai Mei 2017 lalu. 


Parahnya lagi, waktu pelaksanaan proyek selama 180 hari Kalender itu dikerjakan mulai 11 Nopember 2016, dan selesai bulan Mei 2017 tersebut mengelontorkan dana APBD 2017 sebesar Rp 900 juta itu tanpa pelelangan melalui Dinas PU.


Menanggapi kejanggalan dalam pembangunan rumah dinas Mapolsek Raya tersebut, Kepala Seksi Ciptakarya Agus Situmorang membenarkan bahwa proyek tersebut tidak melalui tender lelang melainkan penunjukan langsung (PL).


"Itu kebijak pimpinan," ujar Agus, saat ditemui di ruang kantornya.


Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas PU Pemkab Simalungun Beni Saragih ST dan pemilik CV Indo Karya sebagai kontraktor yakni Maringan Nababan belum berhasil dimintai keterangan.

red/Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar