Setelah 4 Hari di Rawat, Korban Tersengat Listrik Pasang Baliho di Simalungun Meninggal Dunia
SIMALUNGUN - Rendy (17) korban yang tersengat arus listrik saat memasang baliho/spanduk anggota DPRD Simalungun akhirnya menghembuskan nafas terahirnya setelah 4 hari dirawat di Rumah Sakit Tiara Pematang Siantar.
Baca : Pekerja Usia 17 Tahun Ini Tersengat Arus Listrik Saat Pasang Baliho Anggota DPRD
Informasi yang diperoleh dilapangan, setelah korban di rujuk dan dirawat selama 4 hari di rumah sakit Tiara Siantar. Keluarga korban hendak membawa Rendy ke salah satu rumah sakit di Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, akan tetapi takdir tak dapat dihindarkan sehingga korban menghembuskan nafas terahirnya pada saat diperjalanan menuju Medan.
Parahnya, meski pihak kepolisian dari Polsek Pematang Raya sudah mengetahui usia korban masih 17 tahun atau masih mendapat perlindungan anak. Akan tetapi kasus ini terkesan adem-adem saja.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah intansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres Simalungun belum berhasil dikonfirmasi.
Red/Dani R.
Post a Comment