Disdukcapil Pemkab Simalungun Mampu Tampung 500 Berkas Per Hari
"Perharinya tak kurang dari 500 surat dapat kita layani," ujar Jhon Rismen Tuah Damanik, Selasa (01/07/2017) di runga kerjanya.
Jhon Rismen menjelaskan bila tidak ada gangguan seperti PLN Padam, sistim online tidak terganggu. Maka untuk pencetakan semua berkas seperti KK, KTP, Akte Nikah dan Akte Lahir akan cepat diproses.
"Bila semua persyaratannya lengkap, pengurusan langsung cepat," jelasnya.
Ia pun mengkaui untuk penerbitan e-KTP pengurusan baru sedikit agak lama, karena data-data harus disingkronkan dahulu dengan data best yang ada dipusat melalui sistim online.
"Kendala yang sering dirasakan para petugas, sistem satelitnya kerap mengalami gangguan jaringan. Sehingga penerbitan KTP agak lambat," katanya.
Kata Jhon lagi, Dinas yang dipimpinya tersebut sudah bekerja sesuai himbauan Menteri dalam negeri, serta Bupati Simalungun untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan iklas tanpa mengharap imbalan.
"Apa lagi meminta imbalan, itukan pungli. Bisa-bisa kena sanksi dan kena pidana," pungkasnya.
DANI R.
CP : Opik Nugraha.
CP : Edison Sinaga.
Post a Comment