NAsrul Siregar DPO Narkoba Diringkus dari Perumahan Polisi Tambun Nabolon Siantar
PEMATANG SIANTAR - Satnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang DPO bernama Nasrul Efendi Siregar (50) atas kasus sabu-sabu di Perumahan Polisi Tambun Nabolon Blok C, Kel. Nabolon, Kec. Martoba Kota Pematang Siantar. Kamis(21/9/2017).
Dari tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan satu paket plastik klip kecil yang disinyalir narkoba jenis sabu-sabu, serta satu buah handphone nokia warna hitam. Dan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada diperumahan polisi Tambun.
Tak mau buruannya kabur, tim Satnarkoba Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan sesampainya di tempat, tim satnarkoba langsung menangkap Nasrul yang merupakan status DPO dan membawanya ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan." ujarnya.
Red/ Dani R.
Dari tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan satu paket plastik klip kecil yang disinyalir narkoba jenis sabu-sabu, serta satu buah handphone nokia warna hitam. Dan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada diperumahan polisi Tambun.
Tak mau buruannya kabur, tim Satnarkoba Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan sesampainya di tempat, tim satnarkoba langsung menangkap Nasrul yang merupakan status DPO dan membawanya ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan." ujarnya.
Red/ Dani R.
Post a Comment