Alamak, Oknum Kaur Disinyalir Kutip Rp 120 Ribu Pada Warga Yang Urus Kartu Keluarga di Nagori Timbaan
SIMALUNGUN, Timbaan - Oknum Kepala Urusan (Kaur) Pemerintah Nagori Timbaan berinisial Juasri disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 120 ribu pada warga yang melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK).
Anto selaku Gamot (kepala dusun) di huta/desa III mengaku bahwa oknum Kaur di Nagori Timbaan menyuruh dirinya untuk meminta uang sebesar Rp 120 ribu pada warga yang akan mengurus kartu keluarga(KK) sebagai ongkos untuk pengurusan.
"Ibu Kaur meminta uang sebesar itu, alasannya ongkos pengurusannya ke kantor disdukkcapil di raya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari Rp 120 ribu yang dikutipnya dari warga, Anto mendapat Rp 20 ribu per berkas sebagai penganti uang minyak.
"Saya ngak tau, kalau berkas kartu keluarga itu selesai dibulan Maret," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 13 lembar Kartu Keluarga (KK) sudah diambil langsung Pangulu Nagori Timbaan Yusman Damanik pada bulan Maret 2017. Hanya saja KK tersebut baru diserahkan.
Sementara itu, Juasri selaku Kaur membantah bahwa dirinya tidak pernah meminta pungutan apapun pada masyarakat. Dan Juasri juga menyarakan awak media agar mempertanyakan langsung pada Pangulu Yusman Damanik. "Tanyakan saja langsung ke Panguluya," katanya.
Hingga berita ini diunggah, Yusman Damanik belum berhasil ditemui, bahkan saat dihubungi pun nomor HP Yusman tidak aktif.
red/Adi.
Post a Comment