Diduga Frustasi Akibat Sakit Yang Diderita, Pria Ini Gantung Diri di Pondok Persawahan
SIMALUNGUN, Merek Raya - Dua warga Rohana boru Saragih (50) dan Rado Saragih (anaknya) kaget saat hendak mengambil padi diladang. Pasalnya, mereka melihat ada sosok mayat lelaki gantung diri di sebuah pondok persawahan Bah Nagor lingkungan II Merek Raya Kel. Merek Raya Kab. Simalungun milik Gabe Purba, Sabtu (30/9/2017).
Menurut informasi dari Polsek Raya, sosok mayat pria tersebut bernama Rizard Masviktor Saragih (32) warga Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Dan dari keterangan para saksi, mereka mau mengambil padi lalu melihat ada sesosok mayat dengan posisi terlentang gantung diri, melihat hal itu saksi langsung menghubungi gamot (dusun) Barman Saragih, Lalu gamot menghubungi Lurah Merek Raya Roden Sinaga dan sang Lurah pun langsung menghubungi Polsek Raya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Raya beserta anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Namun, polisi tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban. Sementara barang bukti yang diamankan berupa tali nilon sepanjang 150 cm dan bambu 200 cm.
Dan atas permintaan pihak keluarga untuk tidak dilakukan pemeriksaan Medis, visum ret referdum maupun autopsi jenazah di kuatkan dengan surat pernyataan.
Dani R.
Menurut informasi dari Polsek Raya, sosok mayat pria tersebut bernama Rizard Masviktor Saragih (32) warga Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Dan dari keterangan para saksi, mereka mau mengambil padi lalu melihat ada sesosok mayat dengan posisi terlentang gantung diri, melihat hal itu saksi langsung menghubungi gamot (dusun) Barman Saragih, Lalu gamot menghubungi Lurah Merek Raya Roden Sinaga dan sang Lurah pun langsung menghubungi Polsek Raya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Raya beserta anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Namun, polisi tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban. Sementara barang bukti yang diamankan berupa tali nilon sepanjang 150 cm dan bambu 200 cm.
Dan atas permintaan pihak keluarga untuk tidak dilakukan pemeriksaan Medis, visum ret referdum maupun autopsi jenazah di kuatkan dengan surat pernyataan.
Dani R.
Post a Comment