Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Mengenai Pemotongan Iuran JHT Yang Tidak di Setorkan PT Atech
BATAM - Terkait pemotongan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong oleh manejemen PT Atech namun tidak disetorkan. Kepala Cabang kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Surya mengatakan silahkan memberikan data yang lengkap agar di follow up ke Disnaker.
“Sebaiknya buat surat pengaduan dan laporkan ke Disnaker, lalu tembusan ke BPJS Batam Nagoya. Kalau terbukti perusahaan memotong tapi tidak disetor ke BPJS TK, itu termasuk pidana, di laporkan saja ke Polisi,” ungkap tegas Surya, Rabu (11/10/2017) kemarin.
Surya menjelaskan, bagi perusahaan yang melakukan hal tersebut akan mendapat sanksi adminstratif hingga pencabutan izin dari intansi yang berwewenang dibidangnya.
"Kalau BPJS TK tidak bisa memberikan sanksi tegas, hanya sanksi admintratif," jelasnya.
Ia pun menyebutkan jika perusahaan sudah melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap karyawan. Namun perusahaan tidak menyetorkan uang tersebut ke pihak BPJS, sebaiknya pekerja mengikuti langkah-langkah berikut,
- Pastikan dulu Tenaga kerja yang bersangkutan belum terdaftar di BPJSTK, infonya dari siapa di BPJSTK.
- Kalau memang yang bersangkutan belum di daftar, lapor ke Disnaker cq. Pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
- Kalau Disnaker tidak juga dapat menyelesaikan masalah ini, silahkan lapor ke Polisi, dengan melampirkan data serta sudah koordinasi dengan BPJS TK dan Disnaker untuk proses Pidana pasal penggelapan.
"Silahkan yang bersangkutan datang ke kantor Disnaker untuk membuat laporannya." ujarnya.
Sementara itu, R Sinaga mantan karyawan PT Atech Electronics Indonesia yang menjadi korban dalam pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan pada Disnaker Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam, kantor BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Saya sudah membuat surat tertulis pada Disnaker Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan agar perusahaan tersebut di proses," pungkasnya, Kamis(12/10/2017) pagi, saat dikonfirmasi awak media ini.(sumber Buruhtoday.com)
red/Amjoi Group
Post a Comment