Masyarakat Kota Perdagangan Senang, Tangkahan Pasir Tak Beroperasi Lagi
Beginilah kondisi ruas jalan Perdagangan dipenuhi tumpahan pasir dari truk pelangsir. |
Sebelumnya, aktivitas mobil truk pelangsir dari tangkahan pasir tersebut membuat masyarakat kota Perdagangan khususnya di Desa seberang risau dan kwatir. Pasalnya selain diduga tangkahan pasir tersebut ilegal, mobil truk pelangsir juga selalu mencemari ruas jalan dengan tumpahan pasir sehingga menganggu kesehatan masyarakat khusus pengguna jalan di kota Perdagangan karena berdebu seperti kabut asap.
Sahri Damanik salah satu warga Desa Seberang mengatakan bahwa selama tangkahan pasir tersebut beraktivitas, banyak masyarakat dan pengguna jalan sangat terganggu akibat debu menyelimuti sepanjang jalan lintas Siantar-Perdagangan-Lima Puluh.
""Kita merasa senang tutup tangkahan pasir ini, jadi debu-debu saat ini sudah mulai berkurang," ujar Sahri, di warung miliknya,
Menurut sahri, selama tangkahan pasir beroperasi banyak warga kota Perdagangan sekitarnya yang terkena penyakit ispa akibat debu yang disebabkan aktivitas mobil truk pengangkut pasir yang tidak perduli terhadap dampak lingkungan.
"Kalau bisa, tangkahan pasir itu tidak lagi diberikan izin operasinya. Kenapa, bila hal itu tetap dilakukan pemerintah, maka pemerintah sama saja dengan pengusaha tangkahan yakni tidak memperdulikan kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat dan para pengguna jalan," tuturnya.
Ditempat yang berbeda, Mahadir warga Nagori Lanbow, Kecamatan Bandar, selaku pengguna jalan yang setaip harinya melintasi jalan menyebutkan setiap melintasi jalan Perdagangan Desa Sebrang harus ekstra hati hati, sebab banyak pasir di badan jalan.
"Pernah ada kendaraan roda dua terjatuh akibat tebalnya pasir, waktu itu posisi saya saat melintas dibelakangnya. Untung saja pengendara tersebut tidak luka serius, sehingga dia bisa melanjutkan perjalanannya," katanya.
Lanjutnya lagi, Mahadir pun berharap pada pemerintah setempat membuat surat pada pemerintah kabupaten dan provinsi untuk tidak melanjutkan aktivitas tangkahan pasir tersebut.
"Setau kita, izin tangkahan sudah habis, jadi jangan diperpanjang lagi. Karena hal itu selalu meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Pantauan media ini di lapangan. Situasi dan kondisi tangkahan sudah tampak sepi dan tidak ada lagi aktifitas.
red/Adi.
Post a Comment