Meski Dendi Purnomo Terjaring OTT, Jeffri Simanjuntak Sebut Rapor DLH Cukup Baik
BATAM - Jeffri Simanjuntak Anggota Komisi III DPRD Batam mengatakan terkait penangkapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dendi Purnomo tidak memperburuk rapor DLH dimata Komisi III DPRD Kota Batam. Kamis (26/10/2017) kemarin.
"Untuk rapornya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya yah bagus, dimana tentang kinerja dengan keterbatasaan anggaran yang diberikan Pemko Batam" Kata Jeffry
Ia mengungkapkan bahwa bila dilihat dari pendapatan (retribusi) dari dinas LH cukup bagus pada tahun 2017 ini dan meningkat drastis.
"Kebetulan saya Badan Anggaran (Bangar). Kalau kita lihat di tahun 2016 pendapatan masih Rp 22 miliar, namun sekarang sudah mencapai Rp 30 miliar lebih dan target kita di tahun 2018 itu sampai Rp 35 miliar" Ungkapnya
Masih lanjut Jeffry, bahwa peningkatan pendapatan DLH tersebut tidak lepas dari peran Dendi Purnomo selaku Kadis dan terutama kinerja Kabidnya yakni Fairus yang luar biasa menekan kebocoran dan meningkatkan target pendapatan sesuai dengan perintah piminannya" imbuhnya.
Namun meskipun begitu, lanjut Jeffry, pihaknya akan tetap mengevaluasi kinerja DLH atas adanya kasus suap yang menimpa Dendi Purnomo selaku Kadis LH.
"Komisi III juga melihat kejadian ini akan menjadi bumerang pada kita semua, karena kita tidak menyangka dibuat dokumen ijin yang berindikasi pidana. Jadi pada intinya kita akan evalusi DLH untuk mengubah sistem, perilaku dan kedipsilan. Saya juga berharap ini tidak terjadi lagi" Tegasnya
Sementara itu, terkait isu-isu yang beredar adanya dugaan pungli di DLH yang dilakukan para staf dan Kabid, Jeffry mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak perusahaan yang berkaitan dengan DLH.
"Sebelumnya saya tidak tahu, namun hal ini menjadi masukan dan kita akan segera melakukan langkah-langkah dengan mengundang beberapa pihak seperti perusahaan yang berhubungan dengan DLH dan menanyakan kenapa bisa sampai mau melakukan seperti ini (suap)" Jelasnya
Ia juga meminta kepada Walikota Batam untuk segera menunjuk penganti Dendi, karena saat ini masih ada hal yang urgent yakni pertanggungjawaban terhadap Pembahasan APBD murni tahun 2018 .
"Segerahlah ditunjuk karena pertanggungjawaban terhadap Pembahasan APBD murni tahun 2018 Kuasa Pengguna Anggaran itu adalah Kepala Dinas" pungkasnya.
jht/red.
Post a Comment