Satlantas Simalungun Turunkan Puluhan Surat Tilang Dalam Sehari
SIMALUNGUN - Dalam menertibkan lalulintas di Kabupaten Simalungun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan razia rutin hingga dua Kali dalam satu hari.
Razia itu sendiri pertama dilakukan didepan Pos Lantas Dolok Malangir Serbelawan sekira pukul 10:00 dan berakhir pukul 12:00 WIB dan yang kedua di Wilayah Jembatan Sinaksak depan Gudang Kayu Paten dan dimulai pukul 13:00-15:00 WIB. Dalam opersi tersebut Polantas Polres simalungun menurunkan sembilan personilnya.
Sementara itu, pelaksanaan Oprasi Razia Rutin tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian pada masyarakat sebagai pengguna jalan, yang dimana pengendara roda dua dan juga roda empat untuk selalu mentaati tertib berlalulintas serta dapat melengkapi documen berkendaraannya.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas AKP.Hendri N.D Barus.SIK melalui Kanit Turjawali IPDA Gultom, ia mengatakan bahwa selain penegakan tegas dengan memberikan surat tilang hal itu juga sebagai pelanggaran atau kurangnya kesadaran para masyarakat sebagai pengendara.
"Apa lagi dalam baru-baru ini kerap sekali terjadi korban laka lantas diwilayah ini dan korbannya kebanyakan meninggal dunia. Atas hal itu personil Sat Lantas Polres Simalungun mengoptimalkan dengan menggelar oprasi razia rutin dengan tujuan untuk meminimalisir tingkat kecelakan diwilayah tersebut" Ujarnya
Sementara itu dari wilayah Dolok marangir serbelawan penindakan diberikan sebanyak 30 lembar set tilang sedangkan diwilayah Sinaksak depan Gudang Paten lebih kurang 35 surat tilang diterapkan pada pengendara saat terjaring oprasi razia rutin tersebut.
red.
Razia itu sendiri pertama dilakukan didepan Pos Lantas Dolok Malangir Serbelawan sekira pukul 10:00 dan berakhir pukul 12:00 WIB dan yang kedua di Wilayah Jembatan Sinaksak depan Gudang Kayu Paten dan dimulai pukul 13:00-15:00 WIB. Dalam opersi tersebut Polantas Polres simalungun menurunkan sembilan personilnya.
Sementara itu, pelaksanaan Oprasi Razia Rutin tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian pada masyarakat sebagai pengguna jalan, yang dimana pengendara roda dua dan juga roda empat untuk selalu mentaati tertib berlalulintas serta dapat melengkapi documen berkendaraannya.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas AKP.Hendri N.D Barus.SIK melalui Kanit Turjawali IPDA Gultom, ia mengatakan bahwa selain penegakan tegas dengan memberikan surat tilang hal itu juga sebagai pelanggaran atau kurangnya kesadaran para masyarakat sebagai pengendara.
"Apa lagi dalam baru-baru ini kerap sekali terjadi korban laka lantas diwilayah ini dan korbannya kebanyakan meninggal dunia. Atas hal itu personil Sat Lantas Polres Simalungun mengoptimalkan dengan menggelar oprasi razia rutin dengan tujuan untuk meminimalisir tingkat kecelakan diwilayah tersebut" Ujarnya
Sementara itu dari wilayah Dolok marangir serbelawan penindakan diberikan sebanyak 30 lembar set tilang sedangkan diwilayah Sinaksak depan Gudang Paten lebih kurang 35 surat tilang diterapkan pada pengendara saat terjaring oprasi razia rutin tersebut.
red.
Post a Comment