Sudahlah di PHK Tanpa Pesangon, Mau Cairkan JHT-nya Pun Tak Bisa
BATAM - Hasil pertemuan pengawas Disnaker, BPJS TK, managemen PT Atech
tidak memuaskan bagi R boru Sinaga terkait iuran JHT BPJS
Ketenagakerjaan yang dipotong setiap bulan dan tidak disetorkan
managemen PT Atech Electronich Indonesia.
"Hasil pertemuan tadi saya disuruh menunggu sampai Akhir Desember 2017 mendatang. Jujur saat ini saya butuh uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Ia menceritakan saat pertemuan, dari pihak BPJS TK dan pengawas Disnaker sempat bertanya pada AR selaku Hrd perusahaan tekait uang iuran BPJS yang dipotong setiap bulannya dari karyawan dibuat kemana, namun HRD perusahaan PT Atech terkesan mengalihkan pembicaraan.
"Pertemuan tadi yang pastinya tidak membuat saya puas. Sebab, awalnya saya hanya menuntut pesangon dan dapat mencairkan JHT. Dan saya tidak tau apa itu KPKNL." tuturnya.
Manik suami dari R boru Sinaga juga merasa kesal dengan pengawas Disnaker. Pasalnya dirinya tidak diperbolehkan mendampingi R boru Sinaga saat berunding. Sebab, bila dirinya diikut sertakan maka R boru Sinaga tidak akan gugup untuk menghadapi pihak Disnaker, BPJS dan perusahaan.
"Istri saya disuru bersabar sampai Desember 2017 mendatang. Apakah JHT itu bukan hak kami, dan masalah utang piutang PT Atech dengan BPJS TK yang sudah dilimpahkan ke KPNL bukan urusan kami. Jika solusinya seperti itu, apakah dari Disnaker, BPJS TK dan KPNL mau memberi kebutuhan hidup kami yang sekarang ini tidak lagi bekerja," ujar Manik,
Semenatara itu, AR selaku HRD PT Atech Electronics Indonesia mengatakan bahwa pertemuan mereka sudah ada kesepakatan.
"Sudah-sudah pak, sudah ada keputusan. Suru sabar dulu, nanti kami akan menyampaikan pada pemilik perusahaan. Sebab itu kan sudah masuk ke KPKNL. Dan nanti kalau buat statepmen jangan buat nama saya ya, inisial aja. Karena orang juga sudah pengurus atau HRD PT Atech saya." katanya usai keluar mengahadiri pertemuan.
Saat disinggung mengenai masalah tututan R Sinaga terhadap PHK sepihak yang sedang diproses di bidang Hubinsyaker, AR selaku HRD PT Atech langsung masuk terlihat gugup dan masuk ke mobil perusahaan.
"Maaf ya, saya sedang sibuk." pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan tidak bersedia memberikan keterangan saat dionfirmasi dan mengarahkan pada pimpinannya.
"Langsung aja ke pimpinan bang," ungkap Zecki staf perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang menghadiri pertemuan itu.
don/ Amjoi.
"Hasil pertemuan tadi saya disuruh menunggu sampai Akhir Desember 2017 mendatang. Jujur saat ini saya butuh uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Ia menceritakan saat pertemuan, dari pihak BPJS TK dan pengawas Disnaker sempat bertanya pada AR selaku Hrd perusahaan tekait uang iuran BPJS yang dipotong setiap bulannya dari karyawan dibuat kemana, namun HRD perusahaan PT Atech terkesan mengalihkan pembicaraan.
"Pertemuan tadi yang pastinya tidak membuat saya puas. Sebab, awalnya saya hanya menuntut pesangon dan dapat mencairkan JHT. Dan saya tidak tau apa itu KPKNL." tuturnya.
Manik suami dari R boru Sinaga juga merasa kesal dengan pengawas Disnaker. Pasalnya dirinya tidak diperbolehkan mendampingi R boru Sinaga saat berunding. Sebab, bila dirinya diikut sertakan maka R boru Sinaga tidak akan gugup untuk menghadapi pihak Disnaker, BPJS dan perusahaan.
"Istri saya disuru bersabar sampai Desember 2017 mendatang. Apakah JHT itu bukan hak kami, dan masalah utang piutang PT Atech dengan BPJS TK yang sudah dilimpahkan ke KPNL bukan urusan kami. Jika solusinya seperti itu, apakah dari Disnaker, BPJS TK dan KPNL mau memberi kebutuhan hidup kami yang sekarang ini tidak lagi bekerja," ujar Manik,
Semenatara itu, AR selaku HRD PT Atech Electronics Indonesia mengatakan bahwa pertemuan mereka sudah ada kesepakatan.
"Sudah-sudah pak, sudah ada keputusan. Suru sabar dulu, nanti kami akan menyampaikan pada pemilik perusahaan. Sebab itu kan sudah masuk ke KPKNL. Dan nanti kalau buat statepmen jangan buat nama saya ya, inisial aja. Karena orang juga sudah pengurus atau HRD PT Atech saya." katanya usai keluar mengahadiri pertemuan.
Saat disinggung mengenai masalah tututan R Sinaga terhadap PHK sepihak yang sedang diproses di bidang Hubinsyaker, AR selaku HRD PT Atech langsung masuk terlihat gugup dan masuk ke mobil perusahaan.
"Maaf ya, saya sedang sibuk." pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan tidak bersedia memberikan keterangan saat dionfirmasi dan mengarahkan pada pimpinannya.
"Langsung aja ke pimpinan bang," ungkap Zecki staf perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang menghadiri pertemuan itu.
don/ Amjoi.
Post a Comment