Keributan Kembali Terjadi di Baloi Kolam Batam, Warga Rusak Mobil PT AMB
BATAM - Warga Baloi Kolam mengamuk saat pihak PT Alvinki Multi Berkat
membagikan surat penggusuran pada warga. Tak terima dengan surat yang
diberikan pihak perusahaan selaku pengembang, warga pun mengamuk hingga
merusak mobil perusahaan.
"Usai membagikan surat penggusuran itulah, para warga langsung menghadang kami (perusahaan-red) baru mulai ricuh" ungkap SS, usai membuat pelaporan di Polresta Barelang.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak PT Alvinky telah menyampaikan surat edaran kepada RT 03 dan 010. Akan tetapi surat tersebut tidak dibagikan pada warga.
"Sebelumnya sudah ada surat edaran yang diberikan oleh PT Alvinky kepada RT 03 dan 010 sampai dua kali, namun karena RT tidak menyampaikan ke warga, akhirnya pihak PT Alvinky langsung turun kelapangan untuk membagikan surat edaran tersebut". Bebernya
Kata dia, setelah membagikan surat edaran tersebut pihak PT Alvinky langsung pergi meninggalkan lokasi. Akan tetapi saat akan pergi, ternyata ratusan warga sudah ada di jalan raya berkumpul dan menghadang pihak perusahaan.
"Yah tadi pihak PT Alvinki tidak ada menanggapinya dan langsung pergi, namun kericuhan terjadi saat saya akan mengambil mobil (BP 1751 EF) yang ada diparkiran. Saat saya sudah naik ke mobil, nah disitulah warga langsung datang dan merusak mobil milik perusahaan ini" Imbuhnya sambil menunjukkan mobil yang menjadi amukan warga.
Dilanjutkannya lagi bahwa setelah ia berhasil keluar dari kejadian tersebut ia langsung pergi ke Polresta Barelang sekaligus membawa mobil yang dirusak oleh warga untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Ricuhlah tadi, ini ada vidionya, lihat polisi wanita (polwan) juga ada yang sampai pinsan" katanya lagi sambil memperlihatkan vidio yang terekam dikameranya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pihak PT Alvinky Multi Berkat bahwa luas lokasi lahan miliknya yakni 9, 2 hektar dan itu termasuk rumah warga Baloi Kolam.
red/jht.
"Usai membagikan surat penggusuran itulah, para warga langsung menghadang kami (perusahaan-red) baru mulai ricuh" ungkap SS, usai membuat pelaporan di Polresta Barelang.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak PT Alvinky telah menyampaikan surat edaran kepada RT 03 dan 010. Akan tetapi surat tersebut tidak dibagikan pada warga.
"Sebelumnya sudah ada surat edaran yang diberikan oleh PT Alvinky kepada RT 03 dan 010 sampai dua kali, namun karena RT tidak menyampaikan ke warga, akhirnya pihak PT Alvinky langsung turun kelapangan untuk membagikan surat edaran tersebut". Bebernya
Kata dia, setelah membagikan surat edaran tersebut pihak PT Alvinky langsung pergi meninggalkan lokasi. Akan tetapi saat akan pergi, ternyata ratusan warga sudah ada di jalan raya berkumpul dan menghadang pihak perusahaan.
"Yah tadi pihak PT Alvinki tidak ada menanggapinya dan langsung pergi, namun kericuhan terjadi saat saya akan mengambil mobil (BP 1751 EF) yang ada diparkiran. Saat saya sudah naik ke mobil, nah disitulah warga langsung datang dan merusak mobil milik perusahaan ini" Imbuhnya sambil menunjukkan mobil yang menjadi amukan warga.
Dilanjutkannya lagi bahwa setelah ia berhasil keluar dari kejadian tersebut ia langsung pergi ke Polresta Barelang sekaligus membawa mobil yang dirusak oleh warga untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Ricuhlah tadi, ini ada vidionya, lihat polisi wanita (polwan) juga ada yang sampai pinsan" katanya lagi sambil memperlihatkan vidio yang terekam dikameranya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pihak PT Alvinky Multi Berkat bahwa luas lokasi lahan miliknya yakni 9, 2 hektar dan itu termasuk rumah warga Baloi Kolam.
red/jht.
Post a Comment