Dishub Gelar Razia Gabungan di Jalan Lintas Siantar-Tanah Jawa
Razia gabungan yang dilakukan tersebut guna memberikan pengertian bagi para pengendara roda empat yakni kendaraan umum dan kendaraan barang tentang kelengkapan dokumen kendaraannya.
Selain itu, razia tersebut mengingatkan para awak supir lebih berhati-hati dalam membawa kendaraanya. Sebab, tingkat angka kecelakaan selama ini cukup tinggi terjadi. Karena banyak yang terlalu memaksakan muatannya melebihi kapasitas
Kepala Dinas Dishub Ir.Ramadhani Purba melalui Kasi Sal Operasional Jawarden Purba mengatakan bahwa razia gabungan yang digelar tersebut tak lain untuk memberikan pemahaman pada pengendara roda empat untuk tertib berlalulintas, yang mana semua dokumen dan kelengkapannya lainnya harus dilengkapi sebelum membawa kendaraannya.
"Masih banyak ditemukan kendaraan yang uji masa berlakunya telah habis sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat tilang," katanya.
Menurutnya, tindakanl itu dilakukan agar para pengemudi atau pengusaha angkutan itu sendiri mempersiapkan kelengkapan kendaraanya, menyosong hari liburan Natal dan Tahun Baru.
"Bahkan ada juga yang tidak melengkapi dokumen kendaraanya, sama sekali hanya STNK dan SIM pengendaranya saja. Sedangkan Inspeksi dan buku Kir-nya Negatif. Sehingga kami tahan SIM nya," katanya lagi.
Lanjutnya, "pengemudi seharusnya memeriksa kelengkapan dokumen kendaraannya terlebih dahulu sebelum membawanya jalan, dan bila belumnlengkap segeralah bawa ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Simalungun. Sebab bila kondisi fisik dan dokumennya sudah ok, baru bisa dikatakan kendaraan tersebut layak jalan, " pungkasnya. (Dani R)
Editor : Jht.
Post a Comment