Iuran JHT Diduga di Tilap Manajemen Perusahaan, Ini Saran Polresta Barelang Pada Karyawan Ini
BATAM - R boru Sinaga eks karyawan PT Atech Electronics Indonesia yang membuat ingin melaporkan dugaan penggelapan iuran JHT BPJS Ketenakerjaan ke Polresta Barelang masih belum memenuhi syarat.
Pasalnya, pihak Polresta Barelang menyarankan buruh tersebut meminta surat keterangan bukti bahwa PT Atech tidak menyetorkan iuran JHT BPJS dari Disnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Katanya tadi, bapak coba minta surat keterangan ke Disnaker atau BPJS dulu, tinggal " ungkap Manik, suami dari R boru Sinaga meniru perkataan petugas Satreskrim Polresta Barelang. Sabtu (4/11/2017) siang tadi.
Ia menjelaskan, dirinya akan terus menemani sang istri tercintanya untuk meminta bukti surat keterangan dari Disnaker atau BPJS seperti yang disarankan pihak Polresta Barelang.
Menurut Manik apapun yang menjadi prosedur pihak polisi, dirinya akan melakukannya.
"Hari senin 6/11/2017 lusa, saya akan mendatangi Disnaker dan BPJS TK Nagoya guna meminta surat bukti penunggakan iuran JHT BPJS tersebut" katanya.
Ia pun menegaskan, bila kasus dugaan penggelapan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dan uang pesangon istrinya (R boru Sinaga-red) tak kunjung selesai ditangani oleh pihak-pihak yang berkaitan. Maka Ia akan menyurati Presdien RI, Kementrian Ketenagakerjaan, Direktorat Jaminan Sosial di Jakarta.
"Kita lihat saja, bial dalam waktu dekat ini masalah ini tak clear. Maka saya akan mencari keadilan dengan menyurati Presiden Jokowi ke Jakarta.," Pungkasnya. (BT)
red/don
Post a Comment