Ahli Waris Ketua RT Ini Dapat Santunan Kematian Sebesar Rp 24 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak peserta ahli waris dari Alm Moh Rusli Firdaus, yang merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. Ahli waris mendapatkan santunan klaim Program Jaminan Kematian (JKM), lantaran almarhum Rusli Firdaus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Mangga Dua.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya gencar dalam upaya memperluas cakupan kepesertaannya, tetapi juga memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak-hak setiap peserta, baik kategori pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian itu langsung diberikan oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Indra Iswanto, kepada Ny T. Martini selaku ahli waris/istri alamarhum, disela acara forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (29/1/2018).
Mengingat status meninggalnya almarhum Ketua RT 04/02 Ancol itu kategori biasa, atau bukan kecelakaan kerja, maka santunan yang diterima sebesar Rp 24 juta. Sedangkan peserta yang mininggal karena kecelakaan kerja, ahli waris baru mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan.
”Kami turut berbela sungkawa atas meinggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan mampu melanjutkan hidup dengan sejahtera,” ungkap Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Indra Iswanto dalam kesempatan itu.
Lebih lanjut, Indra Iswanto menegaskan, seluruh masyarakat berhak mendapat perlindungan oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa memandang bentuk ataupun kategori pekerjaannya.
Melalui program ini, setiap peserta atau pekerja mendapat perlindungan dari risiko-risiko pekerjaan yang bisa timbul dikemudian hari dan mengancam kesejahteraannya. Apalagi, iuran yang dikenakan cukup terjangkau. “Iurannya sebulan lebih murah dari harga sebungkus rokok,” ujar Indra.
Sadar Jamsos
Indar menuturkan, wilayah Jakarta Utara sudah dicanangkan sebagai Kota Sadar Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap gerakan tersebut mengakar sampai ke bawah. Sehingga nantinya akan menyusul gerakan Kecamatan hingga Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketengakerjaan.
”Apalagi gerakan sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sekarang diperlombakan sampai tingkat kelurahan/desa, oleh Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Seluruh daerah di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk melindungi warganya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ulasnya.
Kriteria penilaiannya sendiri, ungkap dia, adalah mencakup tingkat kepesertaan perangkat wilayah hingga warganya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin besar cakupan kepesertaan maka semakin besar peluang memenangkan penghargaan dari pemerintah.
Saat ini, kata Indra, perangkat masyarakat di wilayah Kecamatan Pademangan saja sudah 95 persen menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan. RT, RW, LMK, FKDM, dan kader jumantik. ”Kami berharap seperti yang disampaikan oleh Bapak Wagub Sandiaga Uno yakini 7,5 juta warga DKI Jakarta diusahakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sumber : Harianterbit.com/red.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya gencar dalam upaya memperluas cakupan kepesertaannya, tetapi juga memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak-hak setiap peserta, baik kategori pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian itu langsung diberikan oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Indra Iswanto, kepada Ny T. Martini selaku ahli waris/istri alamarhum, disela acara forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (29/1/2018).
Mengingat status meninggalnya almarhum Ketua RT 04/02 Ancol itu kategori biasa, atau bukan kecelakaan kerja, maka santunan yang diterima sebesar Rp 24 juta. Sedangkan peserta yang mininggal karena kecelakaan kerja, ahli waris baru mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan.
”Kami turut berbela sungkawa atas meinggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan mampu melanjutkan hidup dengan sejahtera,” ungkap Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Indra Iswanto dalam kesempatan itu.
Lebih lanjut, Indra Iswanto menegaskan, seluruh masyarakat berhak mendapat perlindungan oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa memandang bentuk ataupun kategori pekerjaannya.
Melalui program ini, setiap peserta atau pekerja mendapat perlindungan dari risiko-risiko pekerjaan yang bisa timbul dikemudian hari dan mengancam kesejahteraannya. Apalagi, iuran yang dikenakan cukup terjangkau. “Iurannya sebulan lebih murah dari harga sebungkus rokok,” ujar Indra.
Sadar Jamsos
Indar menuturkan, wilayah Jakarta Utara sudah dicanangkan sebagai Kota Sadar Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap gerakan tersebut mengakar sampai ke bawah. Sehingga nantinya akan menyusul gerakan Kecamatan hingga Kelurahan Sadar Jaminan Sosial Ketengakerjaan.
”Apalagi gerakan sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sekarang diperlombakan sampai tingkat kelurahan/desa, oleh Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Seluruh daerah di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk melindungi warganya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ulasnya.
Kriteria penilaiannya sendiri, ungkap dia, adalah mencakup tingkat kepesertaan perangkat wilayah hingga warganya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin besar cakupan kepesertaan maka semakin besar peluang memenangkan penghargaan dari pemerintah.
Saat ini, kata Indra, perangkat masyarakat di wilayah Kecamatan Pademangan saja sudah 95 persen menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan. RT, RW, LMK, FKDM, dan kader jumantik. ”Kami berharap seperti yang disampaikan oleh Bapak Wagub Sandiaga Uno yakini 7,5 juta warga DKI Jakarta diusahakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sumber : Harianterbit.com/red.
Post a Comment