Banyak Masyarakat Belum Miliki Legalitas Lahan, BPN Gelar Sosialisasi DIPA PTSL ke Pemkab Simalungun
Sosialiasi yang bertema "Mendukung Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Menuju Kelurahan/Nagori Lengkap di Kabupaten Simalungun" digelar di gedung Haruguan Aula Djabanten Damanik Pemkab Simalungun. Selasa (17-01-2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pantauan Medanterkini.com, acara sosialisasi tersebut juga dihadiri wakil Bupati Simalungun H.Amran Sinaga, Kapolres Simalungun Marudut Liberty Panjaitan, Dandim 0207 Simalungun Robinson Tallupadang S.IP. Kejari Simalungu dan Perwakilan dari Dinas Pendapatan, Dinas Pertanian dan Camat serta Lurah, Pangulu Nagori /Kepala Desa Se Kabupaten Simalungun.
Program PTSL yang direncanakan sebanyak 16000 bidang lahan se-Kabupaten Simalungun yang terbagi pada13 wilayah Kecamatan, serta 26 wilayah Nagori, dan kemungkinan hal itu terus akan bertambah. Sosialisasi tersebut disambut baik jajaran Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Yang mana sebagian besar masyarakatnya memiliki lahan dan rumah tanpa legalitas atau sertifikat.
"Masih banyak lahan yang belum memiliki surat legalitas, kiranya dengan program PTSL ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Simalungun. Program ini juga akan mendapat pengawalan dari penegak hukim seperti Kejari Simalungun, Polres Simalungun dan Kodim 0207 Simalungun agar tidak terkontaminasi praktek ajang pungli, Ujar Kepala Kantor BPN Simalungun Sontian Siahaan SH, saat memberikan sosialisasi.
Kasubag TU BPN M.Nur Irwansyah Sinaga.SH juga menjelaskan di dalam pagu anggaran DIPA untuk PTSL TA 2018, para pangulu dan gamot mendapatkan honor dari pelaksanaan pekerjaan PTSL tersebut. "Semua pelaksana program dimulai dari tingkat Lurah dan Nagori , tim ukur serta petugas BPN semuanya mendapat honor dari Program PTSL itu." ungkapnya.
Lanjutnya lagi, akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum tahu berapa nilai honor yang akan diberikan. "Dari BPN sudah mempersiapkan 7 tim pelaksana program PTSL tersebut," Pungkasnya.
Editor : Gordon
Liputan : Dani R
Post a Comment