Depelover Proverty Timbun Hutan Bakau di Dapur 12, Pemko Batam dan BP Batam "Tutup Mata"
BATAM - Aktivitas perusahaan proverti di Kota Batam syarat dengan pemusnahan hutan magrove/bakau. Pemko Batam melalui Dinas terkait dan BP Batam terkesan menutup mata akan aktivitas penimbunan hutan mangrove/bakau yang dilakukan pihak pengembang demi meraup keutungan tanpa memikirkan dampak lingkungan seperti hutan mangrove dan terumbu karang di laut.
Pantauan tim media ini, hampir seluruh hutan bakau yang mengelilingi Pulau Batam punah akibat ditimbun oleh pengembang yakni perusahaan proverti dan galangan kapal/shipyard.
Salah satu contoh didaerah Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Salah satu perusahaan proverti raksasa di Batam dengan leluasa melakukan penimbunan hutan mangrove/bakau dengan tanah untuk memperlebar lahan yang akan dijadikan bangunan ruko dan perumahan. Sehingga puluhan hektar hutan mangrove/bakau sudah habis tertimbun tanah.
Hal ini pun menjadi pertayaan besar bagi masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tersebut. Sebab apakah benar izin penimbunan hutan mangrove /bakau & izin CUT AND FILL atas restu pemberian BP Batam ?.
MS, salah seorang warga Dapur 12 Sagulung menuturkan, bahwa mobil dam truk masih di parkirkan di dekat lokasi proyek untuk menimbun bakau.
"Saya lihat pengerjaannya tidak dilakukan secara terus-menurus, artinya bukan setiap hari. Tapi jika pekerjaan itu terus berlanjut, maka hutan bakau yang tadinya terlihat hijau akan beruba manjadi lahan darat, karena bukit tempat pengambilan tanah untuk menimbun bakau tersebut sudah rata dengan tanah, dan bahkan sudah menjadi genangan air dan dijadikan pemandian anak-anak," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak pemerintah melalui Kecamatan Sagulung dan pihak pengembang belum dikonfirmasi terkait adanya izin untuk melakukan penimbunan hutan mangrove/bakau tersebut.
red/tim.
Pantauan tim media ini, hampir seluruh hutan bakau yang mengelilingi Pulau Batam punah akibat ditimbun oleh pengembang yakni perusahaan proverti dan galangan kapal/shipyard.
Salah satu contoh didaerah Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Salah satu perusahaan proverti raksasa di Batam dengan leluasa melakukan penimbunan hutan mangrove/bakau dengan tanah untuk memperlebar lahan yang akan dijadikan bangunan ruko dan perumahan. Sehingga puluhan hektar hutan mangrove/bakau sudah habis tertimbun tanah.
Hal ini pun menjadi pertayaan besar bagi masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tersebut. Sebab apakah benar izin penimbunan hutan mangrove /bakau & izin CUT AND FILL atas restu pemberian BP Batam ?.
MS, salah seorang warga Dapur 12 Sagulung menuturkan, bahwa mobil dam truk masih di parkirkan di dekat lokasi proyek untuk menimbun bakau.
"Saya lihat pengerjaannya tidak dilakukan secara terus-menurus, artinya bukan setiap hari. Tapi jika pekerjaan itu terus berlanjut, maka hutan bakau yang tadinya terlihat hijau akan beruba manjadi lahan darat, karena bukit tempat pengambilan tanah untuk menimbun bakau tersebut sudah rata dengan tanah, dan bahkan sudah menjadi genangan air dan dijadikan pemandian anak-anak," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak pemerintah melalui Kecamatan Sagulung dan pihak pengembang belum dikonfirmasi terkait adanya izin untuk melakukan penimbunan hutan mangrove/bakau tersebut.
red/tim.
Post a Comment