Bakar Limbah Sembarangan, Manajemen PT Starmara Pratama di Panggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
BATAM - Terkait pembakaran limbah produk indofood yang sudah expired di lahan kosong disamping gudang perusahaan beberapa pekan lalu. Managemen PT Starmara Pratama pun mendatangi pemanggilan penyidik dan penindakan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam untuk di periksa.
Pantauan di kantor Dinas Lingkungan Hidup, ada dua orang manajemen PT Starmara Pratama mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 13.30 WIB kemarin. Namun sayangnya, kedua manajemen tersebut tidak dapat dimintai keterangannya karena langsung masuk keruangan penyidik.
Sebelumnya, kasus pembakaran limbah bahan makanan expired itu ditangani oleh Bidang Penyelesain Lingkungan Hidup Kota Batam oleh karena laporan masyarakat. Dan belum diketahui pasti apa penyebabnya mengapa kasus pembakaran limbah tersebut langsung ditangani oleh Bidang Penindakan.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie S.STP, M.Si belum berhasil dikonfirmasi.
tim AMJOI.
Pantauan di kantor Dinas Lingkungan Hidup, ada dua orang manajemen PT Starmara Pratama mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 13.30 WIB kemarin. Namun sayangnya, kedua manajemen tersebut tidak dapat dimintai keterangannya karena langsung masuk keruangan penyidik.
Sebelumnya, kasus pembakaran limbah bahan makanan expired itu ditangani oleh Bidang Penyelesain Lingkungan Hidup Kota Batam oleh karena laporan masyarakat. Dan belum diketahui pasti apa penyebabnya mengapa kasus pembakaran limbah tersebut langsung ditangani oleh Bidang Penindakan.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie S.STP, M.Si belum berhasil dikonfirmasi.
tim AMJOI.
Post a Comment