Header Ads


 

Komisi IV DPRD Batam Minta Disnaker Agar Koordinasi Dengan Pengawasan Provinsi Kepri

BATAM - Ketua Komisi IV DPRD kota Batam yang juga pimpinan rapat hearing RDP Djoko Mulyono bersama dua anggota DPRD lainnya yakni Muhammad Yunus dan Bobi Alexader Siregar menegaskan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam melakukan koordinasi dengan pengawasan provinsi untuk mengetahui izin legalitas operasional PT Srikandi di kota Batam. Pasalnya, manajemen perusahaan tak dapat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

"Kami minta tolong ke pada Disnaker kota Batam agar melakukan koordinasi pada pengawasan provinsi untuk memanggil kembali dan memeriksa izin operasional PT Srikandi yang telah mem-PHK karyawan," ungkap pimpinan rapat Djoko Mulyono, setelah mendengar keterangan dari para pekerja yang menjadi korban PHK. Rabu (31/1/2018).

Selain itu, Djoko juga mengusulkan pada karyawan dari PT Palindo Marine Shipyard untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami ke Disnaker Batam.

Hal senada juga disampaikan Boby Alexander Siregar, Ia juga meminta agar Dinas Tenaga kerja (Disnaker) lebih menggunakan hati nurani dalam menangani kasus para pekerja.

red.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar