Header Ads


 

PN Batam Gelar Sidang Perdana Terdakwa Akau dan Puluhan Karyawan Gelper Hollywood Game

BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perdana puluhan buruh karyawan dan terdakwa Suwanda alias Akau bos gelper Hollywood Game dalam kasus dugaan menyelenggarakan judi gelanggang permainan. Kamis (8/2/2018), di Batam Center.

Sebanyak 26 karyawan buruh yang mengikuti sidang perdana itu sempat mencuri perhatian pengunjung PN Batam, pasalnya hampir separuh ruangan utama PN Batam dipadati para karyawan/buruh atau tersangka, sehingga majelis hakim ketua Dr Syahlan SH , MH didampingi dua hakim anggota mengabsen satu persatu para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang membacakan dakwaan terhadap ke 27 terdakwa yang kebayakan wanita muda sebagai karyawan Akau tersebut. Dan dalam pembacaan dakwaannya JPU, sementara itu, Perkara terdaftar dengan no 69/Pid.B/2018/PN Btm, tanggal regsiter 31/01/2018 dengan JPU Rumondang Manurung dan statusnya Penetapan Majelis hakim. Bahwa pemilik yang sebenarnya dari gelanggang permainan mekanik/elektronik Hollywood Game yang beralamatkan di Ruko Nagoya Indah Blok D1 No. 12, 12A dan 12B, Blok D2 No.12 dan 12A Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja Kota Batam adalah Terdakwa Akau.

Gelper Hollywood Game yang diselenggarakannya tersebut mulai beroperasi sejak 1 tahun yang lalu, serta jam operasional dari Gelper Hollywood Game tersebut adalah dari jam 10.00 wib s/d jam 04.00 wib setiap harinya.

Bahwa dalam menyelengarakan permainan judi jenis gelanggang permainan mekanik/elektronik tersebut Terdakwa Akau ada dibantu oleh orang lain yaitu pekerja Hollywood Game yang dipekerjakan oleh Terdakwa dan yang membayar Gaji para pekerja Hollywood Game adalah Terdakwa Akau.

Akau yang menentukan nominal upah terhadap gaji pekerja Gelper Hollywood Game tersebut selaku owner dan terhadap hal tersebut, Terdakwa juga dibantu oleh pekerja Gelper Hollywood Game yakni Tan Ciu Kie alias Ati yang bertanggung jawab atas pelaksanaan/operasional dari Gelper dan untuk mengatur membayarkan gaji-gaji pekerja tersebut.

Lokasi Gelper Hollywood game yang berada di Komp. Nagoya, Batam diadakan ditempat umum dan mudah dikunjungi oleh orang umum. Menurut M bani Sader Natsir Kasi perizinan Pemko Batam memiliki izin. Dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu dengan Nomor : 253 /BPMPTSP-BPM/TDUP/HRW/XI/2015, tanggal 27 Nopember 2015 atas nama Perusahaan PT. Hollywood Gemilang Utama.

Pasal yang disangkakan, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. dan atau Perbuatan para terdakwa seperti diuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber Rasio.co
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar