Tukang Parkir Disiram Air Keras, Keluarga Korban Minta Polisi Memproses Pelaku Secara Hukum
korban Doriani boru Sijabat saat di RSU Perdagangan. |
"Saya minta pihak Kepolisian Sektor Perdagangan segera memproses pelaku secara hukum dan tegas pelaku penyiraman air keras pada keluarga kami," ujar Santo, Senin (19/2/2018) pagi tadi, di Batam.
Ia juga sangat menyayangkan tindakan si pelaku yang tega melakukan hal sekejam itu pada wanita yang hanya buruh parkir, bila ada permasalahan di lahan parkir yang dijaga Doriani tersebut seharusnya dapat dibicarakan terlebih dahulu sebelum main hakim sendiri.
Selain itu, Santo juga menyebutkan agar pihak Kepolisian juga harus memanggil pihak Dishub Pemkab Simalungun karena berhubungan dengan lahan parkir, yang mana korban selaku buruh tersebut juga merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispemda Simalungun.
"Jujur saya sangat menyayangkan sikap main hakim sendiri ini, apalagi pelakunya laki-laki dan korbannya perempuan. Dan peran Dishub juga harus tegas dalam hal ini, jangan mau hasilnya saja," tegasnya.
red/Gordon.
Post a Comment