Pembagian Beras Sejahtera Kecamatan Tanah Jawa di Sinyalir Ajang "Pungli"
TANAHJAWA - Pembagian beras sejahtera (Rastra) di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa menjadi ricuh dan disinyalir ajang pungli oleh pihak terkait, pasalnya pembagian Rastra tersebut dilakukan Pangulu Nagori Tanjung Pasir pada malam, hari sekitar pukul 20.00 wib.
Menurut Sinambela sumber media ini, dirinya merasa curiga atas aktivitas pembagian Rastra tersebut dilakukan pada malam hari sehingga menyebabkan kericuhan.
"Katanya Pangulu Tanjung Pasir M.T melalui Gamotnya mengutip biaya berkisar Rp 5000 per karung (10 Kg)." ujar Sinambela.
Hal itu pun diakui boru Tarigan warga lainnya, Ia mengaku dipungut sebesar Rp 5 000 /orang untuk biaya ongkos kirim.
"Karena ribut lalu dengan arogannya Pangulu Tanjung Pasir membentak warga dan mengusir dengan mengatakan 'aku yang mengatur disini bukan kalian pergi dari sini, dan memerintahkan gamotnya mematikan lampu kantor'," ungkap boru Tarigan.
Sementara itu, Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk saat dikomfirmasi mengaku sudah memerintah kan kepada semua Pangulu harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membagikan Rastra.
"Jangan ada pungutan apapun bagi warga yang menerima Rastra karena itu sudah diatur dalam hukum," pungkas sang Camat.
Editor : AR
Liputan : Benhard Sinaga.
Menurut Sinambela sumber media ini, dirinya merasa curiga atas aktivitas pembagian Rastra tersebut dilakukan pada malam hari sehingga menyebabkan kericuhan.
"Katanya Pangulu Tanjung Pasir M.T melalui Gamotnya mengutip biaya berkisar Rp 5000 per karung (10 Kg)." ujar Sinambela.
Hal itu pun diakui boru Tarigan warga lainnya, Ia mengaku dipungut sebesar Rp 5 000 /orang untuk biaya ongkos kirim.
"Karena ribut lalu dengan arogannya Pangulu Tanjung Pasir membentak warga dan mengusir dengan mengatakan 'aku yang mengatur disini bukan kalian pergi dari sini, dan memerintahkan gamotnya mematikan lampu kantor'," ungkap boru Tarigan.
Sementara itu, Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk saat dikomfirmasi mengaku sudah memerintah kan kepada semua Pangulu harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum membagikan Rastra.
"Jangan ada pungutan apapun bagi warga yang menerima Rastra karena itu sudah diatur dalam hukum," pungkas sang Camat.
Editor : AR
Liputan : Benhard Sinaga.
Post a Comment