Header Ads


 

Kasian Ya, Bertahun-Tahun Kerja Gaji Masih di Bawah UMK

Ilustrasi
BATAM - Sebanyak 15 orang buruh karyawan PT Karya Putra Karimun (KPK) mengaku mendapat upah di bawah UMK dan status kerja tidak jelas. Mereka bekerja sudah bertahun-tahun, diduga manajemen perusahaan sengaja melakukan pemberian upah dibawah UMK karena minimnya  pengawasan pemerintah melalui Disnaker Batam dan minimnya pengetahuan para buruh.

Atas ketidak pahaman para buruh tersebut, mereka pun mendatangi salah satu kantor Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila untuk meminta tolong bantuan hukum sesuai peraturan yang ada, atau agar permasalahan yang mereka alami dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Kami datang ke sini (Kantor Sekertariat PAC PP Batu Aji-red) untuk meminta bantuan, bertahun-tahun kami diberi upah dibawah UMK dan status kerja kami pun tidak jelas. Lalu tiba-tiba saat kami diberi surat perjanjian borongan, lalu kami tidak mau menandatanganinya," ungkap salah satu koordinator buruh.

Ketua PAC Pemuda Pancasila melalui Sekertarisnya Nurdin Sitorus mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari 15  karyawan PT Karya Putra Karimun (KPK-01), dan juga telah melayangkan surat kepada manajemen perusahaan untuk mempertemukan kedua pihak yakni karyawan dan manajemen.

"Mereka ada 15 orang, dan beberapa ada juga anggota kita. Jadi mereka meminta kita dengan memberikan surat kuasa untuk membantu menjembatani terkait permasalahan yang mereka alami yakni pemberian upah di bawah UMK dan status kerjanya tidak jelas," ujar Nurdin, Senin (16/4/2018) di kantor PAC PP Batu Aji yang beralamat di ruko Buana View.

Nurdin menyebutkan dalam waktu dekat akan menyurati kembali PT KPK, karena surat yang dilayangkannya sebelumnya yakni  beberapa hari lalu belum mendapat respon dari manajemen PT KPK.

"Sampai menit ini kita masih menunggu khabar dari manajemen PT KPK, dan jika hari ini (Senin-red) pihak manajemen tidak ada menghubungi, maka besok (Selasa-red) kita akan melayangkan surat kedua untuk melakukan perundingan atas permasalahan yang terjadi." sebutnya.

Ia pun menegaskan, dalam hal surat kuasa yang diterima dari 15 orang buruh tersebut. PAC Pemuda Pancasila tidak ada kepentingan atas kasus tersebut, karena pembelaan yang dilakukan murni dari hati nurani yang berbicara atas pengaduan yang diterima.

"Mereka (15 orang buruh -red) datang dan meminta bantuan ke kantor kita, makanya kita berniat untuk membantunya. dan kita juga dari ormas PAC PP Batu Aji membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin dibantu selagi kita mampu dan tidak melanggar hukum dan peruturan yang ada," tegasnya.

Hingga berita ini diunggah, manajemen PT KPK belum dapat dikonfirmasi.

Editor : Redaksi
Liputan : Gordon
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar