Pembagian Rastra Dinilai Rumit dan Tidak Tranparan, Ini Harapan Masyarakat Simalungun
SIMALUNGUN - Masyarakat di Kabupaten Simalungun berharap sistem pembagian Rastra dikembalikan pada sistem Raskin sebelumnya. Pasalnya sistim pembagian Beras Rastra melalui Dinas Sosial Pemkab Simalungun disinyalir tidak tepat sasaran dan menjadi sibuah malakama bagi perangkat Desa dan Kelurahan. Senin (9/4/2018).
Pantuan di Kantor Kelurahan Sondi Raya sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) terpaksa menjadi sasaran cacian dan makian dari masyarakat yang tidak mendapatkan lagi beras bantuan pemerintah tersebut. Pasalya, mereka tidak masuk dalam sistim data yang dikeluarkan Dinas Sosial, sementara data tersebut dikeluarkan Badan Pendataan Statistik.
Menurut eterangan dari para petugas yang melaksanakan pembagian beras tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar nama-nama masyarakat tidak terdaftar namanya.
"Hal itu lah membuat puluhan warga merasa kecewa bahkan adu mulut pun tak terelakan lagi. Atas program Dinas Sosial Pemkab Simalungun yang dipandang kurang tepat sasaran tak hanya itu sejumlah warga yang bersetatus janda berpropesi sebagai buruh tani dengan banyak anak seharusnya layak mendapat bantuan tersebut malah tidak terdapatar namanya. Lucukan," ujarnya dengan wajah kecut.
Hal senada juga disampaikan salah seorang Kepling yang berhasil dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Program Rastra tersebut dipandang hanya sebagai pemicu kerenggangan dan kesenjangan Sosial.
"Seperti yang baru saja terjadi beberapa masyarakat yang tidak terdaftar namanya akhirnya adu mulut dengan petugas yang membagi Beras Rastra itu. Tak hanya itu sejumlah warga pun malah ujungnya warga pun menuding pada perangkat kelurahan dengan tuduhan adanya upaya kong kalikong. Padahal kami kan hanya menjalan tugas dengan Data yang sudah diberikan dari Dinas Sosial Simalungun yang kabarnya data dimaksud hasil peripikasi pendataan tahun 2011 yang dilakulan pihak Petugas Badan Pendataan Statistik Simalungun (BPS) yang mana dipandang tidak akurat sebab bagai mana bisa tahu keadaan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan atau sudah diatas setara sejahtera. Apa lagi hasil Data dari Badan Pendataan Statistik dimaksud hasil pendataan Tahun 2011 lalu" paparnya.
Ia pun mengaku lebih memilih sistem pembagian jatah Raskin atau Rastra dikembalikan lagi pada sistem Raskin sebelumnya sebab dengan aturan yang baru tersebut.
"Malah banyak menimbulkan keributan atara warga yang terdaftar dengan warga lainnya yang tidak mendapakan padahal layak mendapat bantuan," Pungkasnya.
Editor : AR
Liputan : Dani R
Pantuan di Kantor Kelurahan Sondi Raya sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) terpaksa menjadi sasaran cacian dan makian dari masyarakat yang tidak mendapatkan lagi beras bantuan pemerintah tersebut. Pasalya, mereka tidak masuk dalam sistim data yang dikeluarkan Dinas Sosial, sementara data tersebut dikeluarkan Badan Pendataan Statistik.
Menurut eterangan dari para petugas yang melaksanakan pembagian beras tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar nama-nama masyarakat tidak terdaftar namanya.
"Hal itu lah membuat puluhan warga merasa kecewa bahkan adu mulut pun tak terelakan lagi. Atas program Dinas Sosial Pemkab Simalungun yang dipandang kurang tepat sasaran tak hanya itu sejumlah warga yang bersetatus janda berpropesi sebagai buruh tani dengan banyak anak seharusnya layak mendapat bantuan tersebut malah tidak terdapatar namanya. Lucukan," ujarnya dengan wajah kecut.
Hal senada juga disampaikan salah seorang Kepling yang berhasil dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Program Rastra tersebut dipandang hanya sebagai pemicu kerenggangan dan kesenjangan Sosial.
"Seperti yang baru saja terjadi beberapa masyarakat yang tidak terdaftar namanya akhirnya adu mulut dengan petugas yang membagi Beras Rastra itu. Tak hanya itu sejumlah warga pun malah ujungnya warga pun menuding pada perangkat kelurahan dengan tuduhan adanya upaya kong kalikong. Padahal kami kan hanya menjalan tugas dengan Data yang sudah diberikan dari Dinas Sosial Simalungun yang kabarnya data dimaksud hasil peripikasi pendataan tahun 2011 yang dilakulan pihak Petugas Badan Pendataan Statistik Simalungun (BPS) yang mana dipandang tidak akurat sebab bagai mana bisa tahu keadaan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan atau sudah diatas setara sejahtera. Apa lagi hasil Data dari Badan Pendataan Statistik dimaksud hasil pendataan Tahun 2011 lalu" paparnya.
Ia pun mengaku lebih memilih sistem pembagian jatah Raskin atau Rastra dikembalikan lagi pada sistem Raskin sebelumnya sebab dengan aturan yang baru tersebut.
"Malah banyak menimbulkan keributan atara warga yang terdaftar dengan warga lainnya yang tidak mendapakan padahal layak mendapat bantuan," Pungkasnya.
Editor : AR
Liputan : Dani R
Post a Comment