Istri Sakit Lumpuh, Oknum Pendeta Ini Rental Istri Orang Urus Akte Nikah di Disduk Capil Pemkab Simalungun
Oknum pendeta berbaju batik biru, dan mengendong tas hitam. |
Meski petugas keamanan sudah menerangkan pada oknum pendeta tersebut akan syarat-syarat pengurusan akte nikah yang akan diurusnya. Oknum pendeta tersebut malah menuding para pegawai Disduk Capil Pemkab Simalungun tidak mau memproses berkas miliknya itu karena tidak ada uang pelicin.
Sementara itu, alasan pegawai Disduk Capil tidak mau melayani berkas yang diajukan oknum pendeta itu, dikarenakan dirinya tidak dapat menghadirkan sang istri dengan alasan lumpuh dan mebawa istri orang lain yang diduga dirental/sewa sementara.
Atas kejadian tersebut, adu mulut pun tak terhindarkan antara oknum pendeta Olianus Telobanua dengan sejumlah petugas Capil, beruntung dalam situasi yang memanas itu Kabid bidang Pelayanan Pendaftaraan Penduduk Fiker Silalahi SAP. Mencoba menenangkan kedua pihak dan menanyakan apa yang menjadi permasalahan.
Lalu, oknum pendeta Olianus pun menjelaskan bahwa dirinya memang tidak bisa menghadirkan istrinya dikarenakan sedang dalam keadaan sakit lumpuh sehingga untuk menyakinkan hal itu, oknum pendeta itu pun menujukan secarik kertas sebagai surat keterangan dari Pangulu setempat. Sementara petugas pegawai menolaknya sebab surat keterangan yang ditunjukan bukan dari pihak Rumah Sakit melainkan dari Kepala Desa/pangulu Nagori.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak akhirnya Fiker Silalahi mengabulkan permohonan Olianus itu dengan catatan oknum pendeta tersebut membuat surat pernyataan dilengkapi meterai kemudian menyerahkan berkas akte nikah sesuai permohon oknum Pendeta itu.
Editor : AR
Liputan :Dani R
Post a Comment