15 ABK Kapal Camar EME Yang Sempat di Tahan di Malaysia Sudah di Pulangkan
ASAHAN - Isak tangis para keluarga korban saat menjamu ke 15 orang ABK kapal Camar EME yang di tahan di Malaysia pada bulan Juni 2016 lalu. Acara pemulangan itu dilakukan di kantor Pelabuhan Pelindo 1 Teluk Nibung Jln. Yos Sudarso Kel. perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Rabu (1/8/2018). Sekitar pukul 16.00 wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
yakni Kepala Penindakan Kantor Imigrasi Ali husni, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP Husrat Aminullah SH, para keluarga ABK, didampingi koalosi bersama rakyat (KIBAR) dan DPD AMPI, KESBANGPOL tanjungbalai.
Menurut keterangan dari Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi, Ali Husni yang melakukan pemeriksaan pasport sebagai mengatakan mereka para ABK dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 2 tahun .
Para jumlahyang di pulangkan menggunakan KMV Aero Speed berjumlah 13 orang dengan nama sebagai berikut :
1). Tugino
2). Arfiandi Iqbal
3). Zaini Panjaitan
4). Edi
5). Imran Sitorul
6). Arizal
7). Ahmad Ridwan
8). Fitriansyah
9). Awaluddin
10). Hayrafi Panjaitan
11). Zaulkarnaen Dalimunthe
12). Syahri Riki
13). Hasbe Laode
- Yang dipulangkan terlebih dahulu menggunakan pesawat udara dikarenakan masalah yang sangat urgen (masalah kesehatan) sebanyak 2 orang sebagai berikut :
1). Haidar Habib
2). Jamaluddin Jake
Setelah dilakukan pemeriksaan paspor oleh pihak imigrasi, para abk langsung disambut oleh keluarga yang sudah menunggu di halaman pelabuhan. Bersamaan dengan hal di atas turut di pulangkan 35 orang para TKI, dan nelayan yang dideportasi karena kesalahan yang berbeda.
Pres rilis/ Dani R
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
yakni Kepala Penindakan Kantor Imigrasi Ali husni, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP Husrat Aminullah SH, para keluarga ABK, didampingi koalosi bersama rakyat (KIBAR) dan DPD AMPI, KESBANGPOL tanjungbalai.
Menurut keterangan dari Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi, Ali Husni yang melakukan pemeriksaan pasport sebagai mengatakan mereka para ABK dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 2 tahun .
Para jumlahyang di pulangkan menggunakan KMV Aero Speed berjumlah 13 orang dengan nama sebagai berikut :
1). Tugino
2). Arfiandi Iqbal
3). Zaini Panjaitan
4). Edi
5). Imran Sitorul
6). Arizal
7). Ahmad Ridwan
8). Fitriansyah
9). Awaluddin
10). Hayrafi Panjaitan
11). Zaulkarnaen Dalimunthe
12). Syahri Riki
13). Hasbe Laode
- Yang dipulangkan terlebih dahulu menggunakan pesawat udara dikarenakan masalah yang sangat urgen (masalah kesehatan) sebanyak 2 orang sebagai berikut :
1). Haidar Habib
2). Jamaluddin Jake
Setelah dilakukan pemeriksaan paspor oleh pihak imigrasi, para abk langsung disambut oleh keluarga yang sudah menunggu di halaman pelabuhan. Bersamaan dengan hal di atas turut di pulangkan 35 orang para TKI, dan nelayan yang dideportasi karena kesalahan yang berbeda.
Pres rilis/ Dani R
Post a Comment