Pemprov Sumut Lepas Bibit Ikan Sebanyak 32.000 Ekor Berbagai Jenis di Danau Toba
Ilustrasi/net |
SAMOSIR - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melepaskan sebanyak 32.000 ekor benih ikan berbagai jenis di Pantai Danau Toba.
Hal itu bertujuan untuk melestarikan populasi ikan di Danau Toba yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tempatan sekitar.
Acara itu ditandai dengan pelepasan bibit ikan di pantai Danau Toba secara bersama-sama oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi mewakili Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo, Kadis Perikanan dan Kelautan Mulyadi Simatupang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Riadil Akhir Lubis, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu Zubaidi, perwakilan LSM dan masyarakat.
Zonny Waldi mengatakan, penyebaran benih ikan ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap lingkungan Danau Toba dan sekitarnya.
Acara itu ditandai dengan pelepasan bibit ikan di pantai Danau Toba secara bersama-sama oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi mewakili Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo, Kadis Perikanan dan Kelautan Mulyadi Simatupang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Riadil Akhir Lubis, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu Zubaidi, perwakilan LSM dan masyarakat.
Zonny Waldi mengatakan, penyebaran benih ikan ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap lingkungan Danau Toba dan sekitarnya.
“Jika ikan yang disebar hidup maka itu berarti lingkungan dan perairan di Danau Toba masih bagus,” ujarnya, Minggu (5/8/2018).
Penyebaran benih ikan ini juga untuk melestarikan populasi ikan di Danau Toba, dengan harapan ikan tangkapan nelayan di daerah ini akan semakin banyak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyebaran benih ikan ini juga untuk melestarikan populasi ikan di Danau Toba, dengan harapan ikan tangkapan nelayan di daerah ini akan semakin banyak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga secara bertahap dapat mengalihkan masyarakat dari pembudidaya ikan menjadi penangkap ikan. Dan keberadaan kerambah jaring apung (KJA) di Danau Toba dapat dikurangi, sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang daya dukung dan daya tampung Danau Toba,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, benih ikan yang dilepas berukuran 5-8 cm sebanyak 32000 ekor.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, benih ikan yang dilepas berukuran 5-8 cm sebanyak 32000 ekor.
“Setiap tahun kita ada menebar sedikitnya 1,2 juta ekor benih ikan berbagai jenis di Danau Toba. Tujuannya untuk melestarikan populasi ikan di Danau Toba, sekaligus mengurangi keberadaan KJA di Danau Toba,” ujarnya.
Melestarikan Ikan
Untuk melestarikan perikanan di Danau Toba, Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo meminta Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menginisiasi dua Peraruran Gubernur (Pergub), yang kemudian diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikandalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi pada acara Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Supervisi Geosite Geopark Kaldera Toba di Harungguan.
“Pertama peraturan tentang pembatasan alat tangkap. Yang mengatur tentang alat yang boleh dan tidak boleh digunakan di kawasan Danau Toba,” katanya, Minggu (5/8/2018).
Dahulu, kata Pj Gubsu, sekitar tahun 2012-2013 banyak ikan bilis atau ikan pora-pora yang hidup di Danau Toba, tapi pada tahun 2016-2017 jenis ikan tersebut sudah sulit dijumpai.
Itu terjadi karena adanya penangkapan ikan secara besar-besaran dan mengabaian kelestariannya di masa mendatang.
“Banyak nelayan yang menangkap ikan dengan alat seperti jermal, yang menggunakan lampu di atasnya, dengan ukuran mata jaring yang tidak diatur, sehingga semua ikan ditangkap, besar kecil semuanya ditangkap, akhirnya ikan itu sekarang hampir punah,” ujarnya.
Yang kedua, kata Pj Eko Subowo dilansir Humas Gubernur, adalah peraturan tentang pembatasan ukuran ikan yang boleh dan tidak boleh ditangkap. Ini penting, karena di Danau Toba ada beberapa jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi, seperti ikan gabus pasir atau ikan betutu.
“Ikan betutu harganya mahal dan menjadi salah satu komoditas ekspor. Karena itu perlu dijaga kelestariannya. Hanya ikan yang besar, yang sudah mahal harganya yang boleh ditangkap. Ikan yang masih kecil tidak boleh, selain masih murah juga agar ikan betutu ini tidak punah,” ujarnya.
Selain itu, untuk melestarikan perikanan di Danau Toba, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga memberikan bantuan benih ikan kepada nelayan dan masyarakat sekitar Danau Toba. Juga melakukan penebaran 32000 ekor benih ikan beragai jenis di perairan Danau Toba.
“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemprovsu terhadap kelestarian perikanan di Danau Toba, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Sumber Tribun Medan.com
Sumber Tribun Medan.com
Post a Comment