Header Ads


 

Empat Kawanan Pencuri Berhasil Ditangkap, Satu Diantaranya Ditembak

Para tersangka pencurian.
SIMALUNGUN - Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap 4 laki terkait kasus pencurian di Jalan lintas Siantar - Parapat Km. 20 Nag. Dolok Parminangan Kec. Solok Panribuan Kab.Simalungun.

Berikut biodata ke empat lelaki tersebut yakni :
1.  LAMBOK SIANTURI Als KRESEK, 45 Thn, Kristen Protestan, Tidak Menetap, Alamt Jln Rindung Kel.Tanjung Pinggir, Kec.Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
2. DENNY LUBIS, 35 thn, K.Protestan, wiraswasta, Jl. Kornel Simanjuntak No.65 Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marihat.
3. JAMES TAMBUNAN, 35thn, K. Katolik, wiraswasta, Jl. Prapat km 4,5 Kel. Simarimbun
Kec. Siantar Marihat.
4. RONNY SIHOMBING, 45 thn, K.Protesta, buruh bangunan, Jl. Rikardo Siahaan No. 43 kel. Aek Nauli Kec. Siantar Selatan

Adapun barang bukti yang didapat yakni dapun satu unit HP warna hitam merek samsung J5.

Berikut kronologis penangkapan ke empat korban yang diterima media ini, Pada Hari Rabu Tanggal 05 September 2018, Sekira Pukul 20.00 Wib Unit Jatanras Polres Simalungun mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka pencurian TKP Tiga Dolok berada di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Mendapat informasi tersebut Unit Jatanras melakukan pengejaran dan sesampainya di Simpang Medan Jalan Lintas  Tebing Tinggi-Medan, saksi melihat 1 (satu) orang yang ciri-cirinya identik dengan pelaku, selanjutnya unit jatanras langsung mengamankan orang tersebut dan setelah diamankan, benar bahwa orang tersebut bernama LAMBOK SIANTURI Als KRESEK.

Setelah pelaku diamankan, saksi-saksi menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali di kec. Dolok panribuan Kab. Simalungun dan yang ikut melakukan pencurian itu adalah sebanyak 4 (empat) orang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya dan berhasil di amankan sebanyak 3 (tiga) orang dan BB Hp merk Samsung Galaxy G 5 warna Hitam, selanjutnya saksi melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya dan pada saat saksi lengah pelaku an. LAMBOK SIANTURI mencoba melarikan diri dan dengan sigap polisi mengambil tindakan tegas berupa tembakan terukur yang sebelumnya melakukan tembakan peringatan sebanyak 2(dua) kali.

Selanjutnya pelaku di bawa ke RSU Djasamen Saragih untuk pertolongan medis. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk Proses lebih lanjut. 

Pres rilis/Dani R
Editor AR.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar